logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 21 Desember 2005 KEDU & DIY
Line

''Saya Tidak Menganiaya Kristin''

MAGELANG - ''Saya tidak menganiaya Kristin. Karena itu, saya siap menghadapi (risiko) apa pun. Selain itu, mana buktinya saya melakukan penganiayaan, justru saya bisa menuntut balik,'' kata Endang Sulistyowati SH, Ketua DPC Partai Demokrat Kota Magelang, saat dimintai konfirmasi, Selasa kemarin di kantornya.

Menurutnya, saat mengunjungi Pemkab Minahasa Selatan dia tiba-tiba diminta Kristin untuk naik ke lantai II. Kristin mengatakan ada kunjungan dari DPP Partai Demokrat. ''Waktu saya naik, di atas sudah ada Tri Djoko (Ketua DPRD Kota Magelang), Wakil Bupati Minahasa Selatan Ventje, dan salah seorang anggota DPRD Minahasa Selatan dari Partai Demokrat,'' tuturnya.

Anggota DPRD Minahasa Selatan itu bertanya, ''Bu, kenapa di Magelang kok ada reshuffle kepengurusan Partai Demokrat?'' ''Saya jawab, reshuffle dilakukan karena Sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Magelang tidak jalan, dan Kristin sebagai bendahara tidak bisa mempertanggungjawabkan keuangan mulai tahun 2003.''

Endang menilai yang dilakukan Kristin dan Tri Djoko di luar agenda kunjungan. ''Yang dibicarakan bukan masalah sekitar kunjungan, melainkan membicarakan masalah Partai Demokrat.

Jadi menurut saya, mereka mau menyetir saya selaku Ketua DPC. Saya tidak rela partai saya dibuat main-main oleh mereka. Masalah pergantian (pengurus DPC) dan sebagainya adalah masalah Partai Demokrat. Hak mereka itu apa?,'' tanya Ketua Komisi C DPRD Kota Magelang tersebut.

Dia mengatakan, seharusnya Kristin sadar. Dia bisa duduk di DPRD itu karena Tri Djoko atau karena Endang sebagai Ketua Partai Demokrat.

''Sikap hormat (Kristin) kepada partai tidak ada. Wajar to kalau ranting-ranting menginginkan dia di-recall karena lima tahun ke depan, partai membutuhkan orang-orang yang mumpuni. Dia harus mau menaati aturan partai,'' tegasnya.

Dia mengaku belum menerima panggilan dari polisi, menyusul laporan tentang penganiayaan yang diduga dilakukan dirinya.

''Saya tahu kalau saya dilaporkan kepada polisi dari SMS yang dikirim pengurus ranting kepada saya. Saya juga sudah konsultasi dengan teman di Polda Jateng, untuk memeriksa saya, harus ada izin dari Gubernur Jateng dan harus dilengkapi bukti-bukti. Sepanjang saya tidak menyalahi aturan, saya tidak takut,'' tandasnya. (P60-39n)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA