logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 21 Desember 2005 KEDU & DIY
Line

Kader Partai Demokrat Dianiaya Ketua DPC

  • Sama-sama Anggota DPRD

MAGELANG - DPRD Kota Magelang, 11-15 Desember lalu mengadakan kunjungan kerja ke Pemkot Manado dan Pemkab Minahasa Selatan, Sulawesi Utara.

Salah satu hasil kunjungan tersebut, seorang anggota DPRD, diduga telah menganiaya rekannya sesama wakil rakyat. Peristiwa itu menimpa Kristin Hadi Wijaya SPd, anggota Komisi A DPRD Kota Magelang dari Partai Demokrat. Yang diduga melakukan penganiayaan adalah Ketua Komisi C Endang Sulistyowati SH yang juga Ketua DPC Partai Demokrat setempat. Akibat peristiwa itu, sepulang dari kunjungan kerja Kristin harus dirawat di RSU Tidar, Kota Magelang. Dia dirawat dua hari, Senin-Selasa kemarin (19 dan 20 Desember) dengan keluhan pusing berkepanjangan.

Kejadian itu kini ditangani Polresta Magelang. Kasus tersebut dilaporkan Soekaery, Senin (19/12) pukul 14.00, dengan laporan polisi STP/115/XII/2005/Resta Magelang. Soekaery, warga RT 3 RW 6, Rejosari, Kota Magelang, adalah mantan pengurus PAC Partai Demokrat Magelang Selatan yang juga ayah angkat Kristin Hadi Wijaya. Untuk kepentingan penyidikan, polisi minta korban divisum.

Kristin menceritakan, penganiayaan terjadi dua kali, Senin dan Selasa, 12 dan 13 Desember lalu. Pada hari Senin penganiayaan terjadi sekitar pukul 08.00, saat makan pagi di Hotel Grand Puri, tempat rombongan wakil rakyat dari Kota Magelang itu bermalam. Kaki kiri Kristin ditendang oleh Endang, kemudian rambutnya dijambak dengan keras berulang-ulang sambil berkata, ''Ngomonga kana karo Ketua Dewanmu (lapor saja sana sama Ketua Dewanmu-Red).'' Kejadian itu dilihat banyak tamu hotel yang sedang makan pagi.

Selanjutnya saat makan siang di salah satu rumah makan dalam perjalanan ke Bukit Kasih, korban tidak turun dari bus karena merasa kepalanya sangat pusing. Oleh petugas biro perjalanan, Kristin diberi obat.

Ternyata penganiayaan tidak berhenti. Selasa siang (13/12) sesudah makan, korban naik ke bus untuk melanjutkan perjalanan bersama rombongan. Kristin duduk bersebelahan dengan Margaretha Indriastuti, anggota DPRD dari PDI Perjuangan. Beberapa saat kemudian Endang naik ke bus kemudian memukulnya. ''Saya sempat menghindar sehingga pukulan hanya mengenai topi,'' tuturnya.

Gagal memukul, Endang lalu menjambak rambut korban dan membentur-benturkan kepala Kristin ke kursi. Posisi korban waktu itu duduk, sedangkan tersangka berdiri. Oleh anggota Dewan lainnya keributan itu kemudian dilerai.

Kristin mengaku tidak tahu latar belakang Ketua DPC Partai Demokrat itu menganiaya dirinya. Seorang rekannya sesama wakil rakyat memberi tahu, sebelum menganiaya Kristin yang juga mantan Bendahara DPC Partai Demokrat Kota Magelang, tersangka terlibat perang mulut dengan orang Manado.

Setelah peristiwa itu, tugas para wakil rakyat Kota Magelang bertambah. Yaitu menjaga kedua kader Partai Demokrat itu agar tidak bertemu. Kamar tempat Kristin bermalam bersama Margaretha Indriastuti juga dijaga ketat para anggota Dewan lainnya.

''Saya sangat menyesalkan sikap Bu Endang. Sebagai Ketua Komisi C ataupun Ketua DPC Partai Demokrat dia tidak bisa menjaga saya sebagai kadernya. Malah sebaliknya, dia menganiaya saya,'' ujarnya. (P.60-39n)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA