logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 21 Desember 2005 BANYUMAS
Line

''Sekarang Saya Sudah Lega, Tidak Malu Lagi ....''

UNGKAPAN bahagia itu, kemarin terucap lugas dari Ny Tarsinah (43), warga Kampung Sri Rahayu, Kelurahan Karangklesem, Kecamatan Purwokerto Selatan yang menjadi salah satu pasangan nikah massal yang difasilitasi oleh Pemkab dan Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Banyumas.

Acara nikah massal yang diikuti 15 pasangan yang dilangsungkan di Pendapa Si Panji Kabupaten, dilaksanakan bersamaan dengan peringatan Hari Ibu ke-77, Hari Kesatuan Gerak PKK-KB-Kesehatan, dan HKSN tingkat kabupaten. Acara juga dihadiri istri Gubernur Ny Evi Mardiyanto. Selain nikah massal, juga diberikan layanan KB susuk bongkar pasang secara gratis. Total 540 buah.

Tarsinah menikah dengan Kusno (42) setelah mereka menjalani hidup bersama tujuh tahun tanpa ikatan perkawinan yang sah menurut undang-undang. Selama menjalani kehidupan rumah tangga itu, mereka dikaruniai seoarang anak yang kini duduk di bangku kelas satu SD.

''Setekah nikah ini, saya merasa lega dan bersyukur karena sekarang tidak malu lagi,'' ucapnya lirih di sela-sela pelaksanaan akad nikah di mushala lingkungan Sekda.

Selama tujuh tahun belum melaksanakan nikah secara resmi, perasaaannya tidak pernah tenang. Dia merasa malu dengan lingkungan atau warga lain yang mengetahui status hubungannya dengan sang suami tercinta.

''Dari dahulu sebenarnya saya sudah mengajak bapak (suami) untuk nikah. Namun, dia belum bersedia karena tak punya biaya. Untuk makan sehari-hari saja sudah pas-pasan,'' tuturnya.

Suaminya hanya tukang becak dengan penghasilan yang tidak tentu tiap hari. Kadang bisa mendapat Rp 10.000-Rp 20.000. Kadang seharian juga tidak dapat rezeki.

''Kalau saya kerjanya serabutan. Dahulu sempat jualan tapi modalnya sudah habis untuk kebutuhan rumah sama anak. Jadi, sekarang menganggur.''

Mereka yang dinikahkan massal semua dari keluarga tidak mampu. Ada yang buruh, pedagang, tukang becak, pengamen, dan pekerja serabutan di lingkungan terminal lama. Semula yang terdaftar 26 pasangan. Namun, yang memenuhi persyaratan hanya 15 pasangan. Pasangan yang dinikahkan juga mendapat bingkisan uang Rp 100.000 per pasangan untuk keperluan pascanikah.

Tujuh Bulan

Acara itu juga disaksikan sejumlah saudara dan tetangga mereka. Ada yang ikut menjadi saksi, wali. Akad nikah juga disaksikan Camat Purwokerto Selatan dan Lurah Karangklesem Suharno.

Pasangan tertua adalah Supono (57) dan Sariyem (47), warga RT 3 RW 10. Mereka sudah berkumpul bersama lebih dari 10 tahun dan kini sudah memiliki anak satu berumur tujuh bulan. ''Kami tidak punya biaya untuk nikah sehingga selama ini hanya seperti ini (tanpa ikatan). Yang penting kami cocok dan saling mencintai,'' ujarnya singkat.

Pasangan termuda adalah Mugiarto (23) dan Dwi Ernawati (19). Pasangan ini sudah dikarunia seorang anak berumur 40 hari. Mereka ikut mendaftar dalam pernikahan massal karena mengalami kesulitan biaya. Umur mereka kebetulan juga masih muda sehingga masih ada harapan besar ke depan untuk memperbaiki kehidupannya. Hubungan yang resmi juga bisa memberikan ketenangan dalam membina rumah tangga ke depannya.

''Saya ketemu dia belum lama dan langsung sepakat untuk menikah. Namun, saat itu belum ada biaya sehingga cukup dinikah secara agama dulu. Kalau sekarang resmi karena kami ingin status anak saya jelas nantinya,'' papar Mugiarto yang mengaku belum punya pekerjaan tetap.

Pasangan yang dinikahkan tersebut kebanyakan pendatang di Purwokerto. Namun, mereka sudah menetap lama di Kampung Sri Rahayu yang lebih akrab dikenal Kampung Dayak. Keberadaan kampung itu juga muncul karena hasil urbanisasi dan pembauran sosial dari beragam budaya warga pendatang yang sebagian besar menggantungkan hidup pada denyut nadi terminal lama. (Agus Wahyudi-42j)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA