| Rabu, 21 Desember 2005 | BANYUMAS |
Jawara Kampung DimassaBANYUMAS - Jawara kampung yang meresahkan masyarakat, Asep Sukamto (43), warga Desa Kuntili, Kecamatan Sumpiuh, kemarin ditangkap dan dihajar massa. Polisi yang mendapat laporan, langsung meluncur ke lokasi dan membawa tersangka untuk ditahan. Selama ini warga tak pernah berani melaporkan perbuatan jahat tersangka, karena dia selalu mengancam akan membacok dan membunuh bila ada yang melaporkan ke Polsek Sumpiuh. Selain mencuri, tersangka dikenal sebagai preman yang sering memalak warga di Sumpiuh dan sekitarya. Peristiwa terakhir yang dilakukan tersangka adalah mencuri TV berwarna di rumah Supriyono (29), Rabu (14/12) dini hari lalu. Ketika tersangka hendak membawa televisi milik korban yang ada di atas meja, Supriyono terjaga dari tidurnya. Tersangka urung membawa televisi curian itu, dan menaruhnya di atas meja. Namun dia mengancam kepada korban untuk tidak melapor ke Polsek; bila berani melapor, korban akan dibacok. Kapolres Banyumas, AKPB Tjahyono Prawoto, melalui Kapolsek Sumpiuh, AKP Suranto, kemarin mengatakan, meski mendapat ancaman, warga yang sudah resah atas perbuatan tersangka akhirnya melapor ke Polsek Sumpiuh. Atas laporan itu, Kapolsek beserta anggotanya pada Minggu (18/12) sore langsung meluncur ke rumah korban. Ketika polisi tiba, tersangka berusaha kabur. Masyarakat yang ikut mendatangi rumah tersangka pun ikut melakukan pengejaran, dan berhasil menangkapnya. Tanpa ampun lagi, warga yang sudah jengkel atas ulah Asep langsung menghajarnya hingga babak belur. Sebelum berakibat fatal, polisi mengamankan tersangka untuk dibawa ke Polsek. ''Tersangka kini ditahan untuk diperiksa. Dia memang sering melakukan kejahatan, tetapi warga tak ada yang berani melapor karena takut,'' jelas Suranto. Menurutnya, dari hasil pemeriksaan, tersangka setidaknya telah melakukan tiga kali pencurian barang seperti televisi, dan melakukan pemalakan berupa uang dan Hp milik warga di Kuntili dan sekitarnya. (G23-42a) |