logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 19 Desember 2005 PANTURA
Line

Kejari Minta Keterangan Dana Tali Asih

BATANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) sampai kini masih memintai keterangan mantan anggota DPRD ataupun yang kini duduk menjadi wakil rakyat kembali. Hal itu berkaitan dengan pengunaan dana APBD 2003/2004.

''Di samping itu, kami juga memintai keterangan dari instansi terkait, dalam hal ini Sekretariat Dewan,'' ujar Kepala Kejari Badri Baidhawi melalui Kasi Intel Effendi.

Untuk menangani masalah itu, pihaknya telah membentuk tim yang beranggotakan selain Kasi Intel juga Kasi Pidsus M Zaenudin, dibantu Endang Wiji dan Dewi Wardani.

Menurut keterangan Effendi, tim masih menggali informasi-informasi penggunaan dana yang bersumber dari APBD. Pada tahap berikutnya, jika sudah selesai baru akan ada evaluasi yuridis.

Evaluasi itu dilakukan untuk mengetahui bagaimana keterlibatan mereka dalam penggunaan dana. Hal itu berdasarkan hasil keterangan sejumlah orang.

''Kami memegang teguh asas praduga tak bersalah. Karena itu, nama-nama yang dimintai keterangan tidak bisa disebutkan. Pertimbangan lain adalah menyangkut moral.''

Dia mengungkapkan, mereka yang diundang ke Kejari sangat proaktif dan selama tim memintai keterangan berjalan sangat koordinatif.

Kejari juga terus berkoordinasi. Artinya, setiap mengundang mereka untuk dimintai keterangan jangan sampai menggangu aktivitas kerjanya. ''Tim masih akan mengundang beberapa orang.''

Seperti pernah diberitakan, Kejari meminta keterangan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Batang periode 1999-2004 ataupun yang kini duduk kembali menjadi wakil rakyat.

Hal tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dana tali asih dan tambahan tunjangan kesejahteraan DPRD yang dilaporkan LSM Gerakan Tangkap Korupsi (Gertak). (ar-19j)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA