| Senin, 19 Desember 2005 | PANTURA |
Dua Pencuri CPU DitangkapPEKALONGAN - M Rizkon Firdaus (23) dan Kris Budiyantoko (25) ditangkap anggota Reskrim Polsekta Pekalongan Barat, karena diduga mencuri dua CPU di kantor Suzuki Finance, Minggu pukul 02.00. Saat ini, kedua tersangka yang mengaku tinggal di Kelurahan Podosugih, Pekalongan Barat, diamankan di ruang tahanan Mapolsekta. Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa dua CPU dan satu senjata tajam berupa tombak besi sepanjang 30 centimeter, yang dibawa salah satu tersangka. Kapolresta Pekalongan, AKBP Drs Agus Dwi Saputro, melalui Kapolsekta Pekalongan Barat, AKP Teguh Riyanto, menjelaskan, seorang warga melaporkan ada pencurian di kantor Suzuki Finance Jalan KH Mansyur nomor 117. Laporan itu segera ditindaklanjuti, dengan mengirimkan anggota reksrim ke tempat kejadian. Menurut keterangan beberapa saksi mata, papar dia, ciri-ciri pelaku adalah kedua tersangka. Kapolres menambahkan, dari hasil keterangan tersebut, kemudian dilakukan pengejaran dan keduanya ditangkap di tempat yang berbeda. Rizkon ditangkap saat bersembunyi di rumahnya, sedangkan Kris tertangkap di sebuah bengkel sepeda di Kelurahan Podosugih. Kambuhan Dijelaskannya, Rizkon merupakan residivis kambuhan yang sedang dicarinya. Sebelum melakukan aksinya, keduanya mengancam beberapa orang yang melihatnya, lanjut Agus, sehingga mereka bisa terjerat Pasal 365 KUHP dan diancam hukuman sembilan tahun. Saat ini pihaknya sedang mengembangkan kasus tersebut dengan beberapa kasus pencurian yang belum terungkap. Sementara itu, saat diperiksa, kedua tersangka mengaku telah mencuri barang bukti yang sekarang diamankan di kantor polisi. Menurut Rizkon, sebelum mencuri, dirinya terlebih dahulu minum minuman keras bersama Kris di kampungnya. Selanjutnya, mereka jalan-jalan di sekitar tempat kejadian dan melihat pintu kantor perusahaan sepeda motor terbuka. Melihat hal itu, timbul niat jahat untuk masuk ke dalam dan mengambil barang-barang yang ada di tempat itu. Kedatangan mereka ternyata diketahui oleh warga. Melihat hal itu, Kris, yang berjalan di belakang, langsung mengeluarkan tombak besi yang dibawanya dan mengancam warga. Ancaman itu berhasil, warga tidak ada yang mendekat. Sementara itu, tersangka lainnya, yang masuk ke dalam kantor, berhasil membawa dua CPU. (H4-52h) |