| Senin, 19 Desember 2005 | PANTURA |
Pedagang Warteg Nyambi Jual GanjaBREBES - Beralasan mengalami kesulitan ekonomi, seorang pedagang warung tegal (warteg) nekat nyambi jual ganja. Tersangka adalah Dulgani (24), warga Desa Bangsri, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes. Dia ditangkap petugas, setelah melakukan transaksi di Jalan Raya Bandasari, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Sabtu lalu (18/12). Menurut Kapolres Brebes, AKBP Drs Maíshum, melalui Kanit Narkoba, Ipda Siswandi, disinyalir bahwa barang yang diedarkan tersangka berasal dari wilayah Slawi. Hal itu diperkuat dengan tertangkapnya tersangka lain, Didit Iswanto (25), warga Desa Pesalakan, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal. Ia ditangkap jajaran Polres Tegal, beberapa hari sebelumnya. Siswandi mengatakan, dalam pemeriksaan, tersangka mengaku kenal dengan Didit ketika sama-sama merantau di Jakarta. Saat itu, Didit membuka bengkel di Tanah Abang Jakarta, sedangkan Dulgani membuka warung makan tenda. Dalam perantauan tersebut keduanya diketahui juga mengonsumsi ganja. "Karena, mereka sama-sama tidak berhasil, akhirnya pulang kampung," paparnya. Menurut Siswandi, penangkapan tersangka berkat koordinasi petugas Polres Brebes dengan Polres Tegal. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 14,5 gram ganja kering dan uang Rp 100.000. Barang bukti tersebut ditemukan di rumah tersangka di sebuah almari. "Awalnya, ganja tersebut hanya akan digunakan sendiri, tapi karena tidak memiliki uang, kemudia dia pun mengedarkan ganja ke teman-temannya," ujarnya. Kesulitan Ekonomi Tersangka Dulgani, saat ditemui di Mapolres, mengaku, menjual ganja karena kesulitan ekonomi. Selama ini dia hanya berprofesi sebagai penjual nasi dengan warung tenda di Jakarta. Namun, karena berbagai harga kebutuhan pokok mengalami kenaikan, dia mengalami kebangkrutan. Untuk menutupi kebutuhan hidup, dia menjual ganja yang dimilikinya kepada orang lain. Hingga saat ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan kasus tersebut, termasuk keterkaitan tersangka dengan pemilik ganja seluas seperempat hektare, Rusli, yang ditangkap Polres Tegal. "Saat ini kami masih mengembangkan, diperkirakan masih ada pelaku lain yang berkeliaran," tandasnya. (H17-19h) |