logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 19 Desember 2005 PANTURA
Line

20 Perusahaan Cemari Lingkungan

  • RSU Kardinah Membantah

TEGAL- Sedikitnya 20 dari 34 perusahaan di Kota Tegal didapati memproduksi limbah yang mencemari lingkungan. Ke-20 perusahaan itu antara lain dari industri hotel, rumah sakit, dan rumah makan. Dua di antaranya RSU Kardinah dan RSUI Harapan Anda.

Temuan itu terungkap dalam sosialisasi Prokasih yang digelar Kantor Pengendalian Dampak Lingkungan (Kapedal) Pemkot, belum lama ini.

Kasi Pengawasan dan Pemulihan Lingkungan Dra Bintang Takarini mengatakan limbah ke-20 perusahaan yang mencemari lingkungan karena beberapa kandungan zat dalam limbah melebihi baku mutu.

Di RSU Kardinah yang merupakan rumah sakit milik pemerintah, kandungan yang melampaui baku mutu yaitu zat amonia bebas. Hal itu berbeda dengan RSUI Harapan Anda yang mempunyai kandungan lebih zat COD, BOD, TSS, dan bakteri coli.

Hotel bintang tiga Bahari Inn di Jalan Kolonel Sugiyono juga memproduksi limbah yang mencemari lingkungan. Hotel berbintang pertama di Kota Tegal itu memproduksi limbah mengandung bakteri coli di atas normal.

Perusahaan terkemuka di bidang tenun PT Sampurnatex di wilayah Tegal Timur menyumbangkan pencemaran zat COD, sedangkan pabrik obat nyamuk PT Menara Laut menghasilkan pencemaran zat TDS, TSS, BOD, dan COD.

Untuk rumah makan, RM Priangan yang paling laris di Jalan Martoloyo membuang limbah tercemar minyak, lemak, zat TSS dan BOD. Sedangkan perusahaan kok badminton yang mencemari lingkungan adalah Sinar Mutiara dengan kandungan zat diatas normal TSS, BOD, COD, dan Sulfida.

Bertanggung Jawab

Ditambahkan, ke-20 perusahaan sebenarnya telah menandatangai surat pernyataan Prokasih (Superkasih) yang menyatakan bertanggung jawab mengolah limbah perusahaannya. Namun, ternyata mereka belum optimal mengolah limbahnya sesuai kesepakatan.

Untuk menghindari pencemaran lebih parah, Kapedal secara intensif memberikan penyuluhan teknis mengolah limbah agar sesuai baku mutu.

"Kami meninjau perusahaan secara rutin terhadap mereka yang belum memenuhi baku mutu limbah," ujar dia.

Beberapa industri kecil dan rumah tangga di Kota Tegal juga berpotensi mencemari lingkungan, karena tidak memiliki unit pengolahan. Sebagian besar industri itu di bidang bengkel dan perlogaman yang tersebar di beberapa kelurahan.

Untuk mengatasi limbah industri kecil dan rumah tangga, dia menganggap perlu disediakan teknologi sederhana yang tidak membebani dari segi ekonomi.

Kabid Hukum dan Humas RSU Kardinah Wiwin Agustiyanti SH membantah limbah dari pihaknya mencemari lingkungan. "Limbah rumah sakit diolah sesuai standar Amdal," kata dia. Semua limbah yang dihasilkan ditampung dalam bak penampung dan diolah sebelum dibuang ke sungai.

Selain itu untuk menjaga kualitas limbah, Kapedal secara rutin memantau produksi limbah yang dihasilkan rumah sakit. "Kami melihat limbah kami sering ditinjau," tegasnya.(H16-19)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA