| Senin, 19 Desember 2005 | NASIONAL |
Soal Cap Teroris, Umat Islam Justru Korban
CAP teroris terhadap umat Islam, khususnya kalangan pesantren, perlu disikapi dengan melakukan counter wacana. Sebab dalam konteks terorisme, sebenarnya umat Islam merupakan korban. Umat Islam dan kalangan pesantren telah dicemarkan oleh orang-orang yang mengaku Islam dan alumni pesantren tetapi mencederai citra Islam yang rahmatan lil alamin. Demikian disampaikan Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH Makruf Amin di Hotel Pandanaran, Sabtu (17/12), dalam ''Workshop Peta Dakwah Jateng dan Sosialisasi Fatwa dan Hasil Rakernas MUI''. Sosialisasi yang dipandu Sekretaris MUI Jateng Prof Dr H Ahmad Rofiq MA itu diikuti kalangan pondok pesantren, ormas Islam, dan kalangan akademisi. ''Perlu dilakukan upaya konkret untuk kembali mengangkat citra Islam. Caranya, tentu bukan dengan mengambil sidik jari ke pesantren melainkan menyosialisasikan secara intensif ajaran Islam yang damai,'' ujar KH Makruf Amin. Dia menjelaskan, terorisme pada kalangan Islam berawal pada salah pemahaman terhadap ajaran yang dibawa Rasulullah. Kesalahan itu terutama terkait dengan konsep jihad dan mati syahid. ''Ada kesalahan pemahaman jihad dalam arti qital (membunuh-Red) yang bersifat ofensif. Padahal, qital dalam jihad bersifat defensif,'' ujarnya. Kekeliruan kedua, kata KH Makruf, para pelaku teror berlatar Islam menganggap seluruh dunia, termasuk Indonesia sebagai daru alharb atau wilayah perang. Padahal, Indonesia merupakan daru addakwah atau wilayah dakwah bukan daru alharb. ''Soal pelaku bom bunuh diri yang dianggap mati syahid, muncul karena pemahaman bahwa seluruh dunia adalah daru alharb. Itu pemahaman keliru. Perbuatan mati syahid bisa dipahami kalau itu terjadi di wilayah konflik, seperti Afganistan, Irak atau Palestina.'' Sebenarnya, MUI telah mengeluarkan fatwa tentang terorisme pada 2003, bersamaan dengan fatwa tentang bunga bank dan penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah. Namun pada waktu itu, persoalan bunga bank lebih mengemuka dan fatwa tentang terorisme tenggelam. Belakangan, setelah Bom Bali II, fatwa tentang terorisme kembali menemukan momentum. Tim Penanggulangan Selain mengeluarkan fatwa, secara konkret MUI membentuk Tim Penanggulangan Terorisme yang diketuai KH Makruf Amin. Tim beranggotakan perwakilan ormas Islam seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, Departemen Agama serta kalangan kampus. ''Pada tahap awal, tim melakukan sosialisasi penyamaan persepsi di kalangan ormas-ormas Islam, baik yang dikategori garis keras maupun lunak,'' kata KH Makruf. Menurut dia, MUI ibarat tenda besar yang menaungi semua organisasi Islam di Indonesia. Sepanjang masih berada pada wilayatu al-ikhtilaf (wilayah perbedaan pendapat), paham-paham yang berada di dalamnya bisa ditoleransi. Prinsip yang diusung MUI, menyebarkan paham Islam yang tawasuthi wa manhaji, moderat tapi memiliki dasar kuat. Pesantren yang merupakan lahan penyemaian para ulama, mayoritas berada pada mainstream itu. Karena itu, tuduhan bahwa pesantren merupakan sarang teroris atau penyemaian terorisme, tidak bisa diterima. ''Dr Azahari, Noordin M Top atau Imam Samudera, bukan tamatan pesantren. Jadi tidak relevan kalau pesantren dibawa-bawa. Kalau ada santri terprovokasi, barangkali ya. Itu yang perlu di-taskhih (diluruskan-Red).'' (Achiar M Permana, Moch Kundori-29m) | ||||