| Senin, 19 Desember 2005 | NASIONAL |
Presiden Diminta Nonaktifkan MendagriSOLO-Meski Mendagri M Ma'ruf telah mencabut kebijakan pungutan Rp 50 tiap liter untuk distribusi minyak tanah, bukan berarti masalahnya sudah selesai. Setelah mengadukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), DPP PDI-P mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menonaktifkan M Ma'ruf dari jabatannya sebagai mendagri. ''Penonaktifan Ma'ruf dari jabatannya adalah suatu hal yang realistis untuk lebih bisa mengambil jarak proses independensi hukum yang dilakukan KPK,'' kata anggota Fraksi PDI-P Aria Bima di sela-sela Konfercab PDI-P Solo, kemarin. Ketua DPP Sutjipto menambahkan, selain ada unsur korupsi secara prosedural kebijakan pungutan Rp 50 tiap liter minyak tanah yang didistribusikan pada masyarakat dinilai menyalahi aturan dan tidak dapat dibenarkan. Sebab, kebijakan pungutan itu tidak dimintakan persetujuan kepada Dewan sebelumnya. ''Itu pelanggaran berat terhadap konstitusi. Dengan kasus seperti itu, apa logis kalau dia (Ma'ruf) masih bertahan sebagai mendagri. Kami meminta Presiden untuk segera mengambil tindakan,'' kata dia sebelum melantik pengurus DPC PDI-P baru hasil konfercab. Hal senada disampaikan oleh Wakil Ketua FPDI-P DPR RI Ramson Siagian di Gedung DPR/MPR RI Senayan, Jakarta, belum lama ini. ''Presiden SBY perlu segera menonaktifkan sementara Mendagri. Secara tidak langsung, kasus pungutan Rp 50 telah mempermalukan Presiden. Jika SBY tidak menonaktifkan Mendagri, maka akan mencoreng citra pemerintahan SBY,'' ungkapnya. Sementara itu, dalam konfercab kemarin, FX Hadi Rudyatmo yang sebelumnya terpilih dalam musancabsus kembali ditetapkan sebagai Ketua DPC PDI-P Solo periode 2005-2010. Sebagai ketua partai, Rudy (panggilan akrab FX Hadi Rudyatmo) dibantu beberapa pengurus. Yaitu, wakil ketua yang terdiri atas Hariadi Saptono, YF Sukasno, Suwardi, Yayuk Purwani, dan Windu Winarso. ST Hendratmo yang menjabat Sekretaris DPC dibantu dua wakil sekretaris, yaitu Endah Tyasmini dan Maryuwono. Sedangkan bendahara dan wakil bendahara masing-masing dipercayakan Bambang Wijayanto dan Teguh Prakoso. (G8,sas-60t) |