| Senin, 19 Desember 2005 | NASIONAL |
Ketua Komisi D Digeser Jadi Anggota Komisi ASEMARANG - Anggota FPDI-P DPRD Jateng akan merombak komposisi anggota yang duduk di komisi. Ketua Komisi D Maulen Sinaga akan digeser sebagai anggota biasa di Komisi A. Sementara Septa Yuhardi yang semula anggota Komisi A, masuk Komisi D. Subandi dari anggota Komisi C akan bertukar tempat dengan anggota Komisi B Slamet Wiryo Hadi Atmojo. Menurut anggota Panitia Musyawarah (Panmus) DPRD Jateng Doni Meiyudin, pergantian posisi adalah kebijakan internal FPDI-P, berdasarkan keputusan rapat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) partai tersebut. Surat perubahan telah diterima Panmus beberapa waktu lalu. Pelantikan akan dilakukan bersamaan dengan rapat paripurna DPRD Jateng, 29 Desember . ''Karena posisi Pak Maulen ketua komisi, akan ada rapat pemilihan ketua baru setelah pelantikan. Komisi D sudah menunjuk ketua dari FPDI-P sehingga anggota-anggota fraksi itu akan dipilih secara langsung,'' ujar Doni kepada Suara Merdeka. Selain anggota FPDI-P yang duduk di komisi, komposisi Panitia Anggaran juga berubah. Tugas Agung Guntoro (alm) sebagai anggota dalam Panitia Anggaran digantikan Budi Rukma. Sementara Budi, digantikan Mulyo Wiratmo. Secara terpisah, Ketua DPD PDIP Jawa Tengah Murdoko membenarkan, akan ada pergeseran anggota komisi dari fraksinya. "Perubahan ini kan hal biasa, bukan sesuatu yang aneh, dan sesuai bidang tugasnya masing-masing,'' ujarnya.(H12,G17-60m) |