| Senin, 19 Desember 2005 | NASIONAL |
DPR Tidak Pernah Bahas RUU Perjudian
JAKARTA-Pernyataan anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Djoko Edhi Sutjipto Abdurrahman yang akan studi banding tentang Undang-Undang (UU) Perjudian, berkaitan dengan kunjungan sejumlah anggota DPR ke Mesir, terus mendapat reaksi keras. Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR (Bidang Hukum dan Perundang-undangan) Djuhad Mahja, Komisi III sama sekali tidak pernah membahas RUU perjudian. Diakuinya, beberapa waktu lalu Djoko dan beberapa orang lainnya pernah melemparkan wacana perlunya rancangan undang-undang (RUU) perjudian untuk dibahas di Komisi III. Namun wacana itu langsung ditentang oleh anggota yang lain. ''Kira-kira setengah tahun lalu Djoko pernah memunculkan wacana ini. Karena ditolak, wacana tersebut langsung tenggelam. Namun kini Djoko memunculkan wacana itu kembali. Pernyataan Djoko itu aneh dan tidak proporsional. Kepergian Djoko ke Mesir sebagai anggota BURT adalah hal yang lucu. Studi banding mempelajari UU perjudian kan tidak ada korelasinya dengan tugas-tugas BURT,'' katanya, Minggu sore kemarin. Dia mengatakan, implikasi pernyataan yang dikeluarkan Djoko, yang juga anggota Komisi III, menjadi tanggung jawab pribadi yang tidak ada kaitannya dengan Komisi III. ''Pernyataan Djoko yang mengembangkan wacana soal itu, sama sekali aneh dan tidak tepat. Dari segi apa pun, UU perjudian sangat tidak bermanfaat bagi kepentingan rakyat. Kami akan tetap konsisten untuk tidak membuat UU perjudian ini,'' ujar Djuhad Mahja. Dalam kesempatan itu, Djuhad membantah ada isu yang menyebutkan beberapa anggota Komisi III menerima 'pesan' dari pihak-pihak yang ingin perjudian dilegalkan, dengan kompensasi tertentu. Menurutnya, sejauh ini juga tidak ada tawaran kepada dirinya 'mengawal' wacana ini untuk disahkan menjadi UU. Banyak Masalah Secara terpisah, Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Tommy A Legowo mengatakan, upaya menutup-nutupi kepergian anggota BURT ke Mesir yang berakibat munculnya kesimpangsiuran informasi, membuktikan terjadi banyak masalah di DPR. ''Tujuannya adalah menyiasati publik, karena sesungguhnya anggota DPR sudah tahu bahwa studi banding itu akan menuai kritikan tajam dari masyarakat. Karena itu, para anggota DPR tersebut ragu jika kepergiannya dilakukan secara terbuka. Namun mereka juga tidak bisa untuk menutup-tutupi, sehingga menghasilkan pernyataan-pernyataan yang simpang-siur,'' paparnya. Tommy melihat, 'kevokalan' yang dipertontonkan oleh Djoko Edhi adalah karena dia ingin mencari popularitas dan membuat kesan hanya dia yang benar-benar bekerja, dan anggota BURT yang lain hanya piknik. ''Entah itu dilakukan oleh BURT, komisi, atau badan-badan di DPR, kegiatan studi banding adalah kegiatan yang tidak memihak pada rakyat. Karena itu, kita perlu membuat catatan, siapa saja anggota DPR yang benar-benar bekerja dan konsisten. Catatan itu perlu disampaikan kepada rakyat, biar rakyat yang menilai, apakah wakil rakyat itu pantas duduk di DPR,'' tandasnya.(sas-49t) |