logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 19 Desember 2005 MURIA
Line

Banyak Kendala Pengerukan di Musim Hujan

PATI - Untuk mengeruk kali pada musim hujan seperti sekarang, bukanlah pekerjaan mudah. Sebab, banyak kendala yang dihadapi operator alat berat terutama jika kali tersebut sudah banjir. Dengan demikian, untuk membawa alat berat ke lokasi akan memakan waktu tersendiri.

Karena itu, ujar Koordinator Operator Alat Berat Dinas Permukiman dan Prasarana (Diskimpras) Kabupaten Pati Sudarwanto, pengalokasian dana untuk keperluan tersebut seharusnya sudah ditetapkan saat pembahasan APBD murni.

Dengan demikian, pada Juni-September pihaknya akan bisa bekerja maksimal dalam pengerukan.

Jika pengerukan kali dialokasikan dana dari perubahan APBD, seperti kali di Desa Sidoharjo Kecamatan Wedarijaksa, Desa Babalan Kecamatan Gabus, dan Desa Baturejo, Kecamatan Sukolilo tentu banyak kesulitan dan hambatan yang akan dihadapi.

Dari hasil survei di Kali Suremi, menyusul akan segera cairnya dana untuk keperluan itu, tampaknya yang paling sulit jika dibandingkan dengan pengerukan dua alur kali lain.

Faktor penyebabnya, hujan yang turun beberapa hari terakhir ini mengakibatkan kali tersebut sudah penuh air dari buangan areal rawa dan areal persawahan para petani desa tetangga.

Meskipun sepanjang alur kali itu terdapat tanggul cukup lebar, untuk membawa masuk alat berat ke lokasi juga sangat sulit.

Masalahnya, tanggul di kiri dan kanan alur kali itu banyak terdapat tanaman pisang milik petani.

''Bila alat berat harus lewat areal persawahan, jelas tidak mungkin karena semua ditanami padi,'' tuturnya.

Ganti Rugi

Sehubungan dengan hal tersebut, pihaknya minta pengertian para petani di desa itu agar merelakan tanaman pohon pisang miliknya bila nanti terganggu.

Namun akan lebih baik, jika sebelum alat berat menuju ke lokasi, mereka menebangi pohon-pohon pisang yang ada di sepanjang tanggul.

Meskipun tidak secara keseluruhan, cukup pada satu sisi asal alat berat bisa lewat. Bagi petani yang kehilangan pohon pisang atau tanaman lain, tentu tak akan mendapat ganti rugi karena status tanggul kali tersebut adalah tanah milik pengairan yang pada waktu pembuatannya sudah melalui proses pembayaran ganti rugi. (ad-17j)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA