| Senin, 19 Desember 2005 | MURIA |
Sembilan PSK di Sarang Terjaring OperasiREMBANG - Dinas Tenaga Kerja Kesejahteraan Sosial dan Transmigrasi (Disnakersostrans) Rembang yang dibantu polisi dan Satpol PP, Jumat (16/12), dapat menjaring tak kurang dari sembilan pekerja seks komersial (PSK). Mereka kerap kali beroperasi di wilayah Kecamatan Sarang. Rata-rata PSK yang terjaring dalam operasi tersebut masih berusia muda. Bahkan, di antara mereka ada berumur belasan tahun. Salah seorang anggota Satpol PP, Moedjiono, yang turun langsung dalam operasi tersebut mengemukakan, selama beroperasi pihaknya tidak pernah mengalami kendala yang berarti. ''Masyarakat tampaknya sudah tahu, operasi yang kami laksanakan untuk menjaga ketertiban kota,'' ujarnya. Kabid Kesejahteraan Sosial Disnakersostrans Rembang H Soehadi SPd mengungkapkan, operasi terhadap PSK kemarin merupakan bentuk dari penegakan Peraturan Daerah Nomor 7/2002. Tujuan operasi, lanjut Soehadi, untuk mengurangi segala bentuk prostitusi di Kabupaten Rembang. ''Jika menghilangkan sama sekali, saya pikir merupakan hal yang tidak mungkin. Bagaimanapun yang namanya penyakit masyarakat itu tidak akan bisa hilang. Hanya bisa kita kurangi,'' paparnya. Setelah menjaring sembilan PSK berusia muda itu, lanjutnya, Disnakersostrans akan segera membawa mereka ke Panti Karya Wanita di Solo. ''Informasi terbaru dari Panti Karya Wanita, kami tidak perlu mengirimkan mereka ke Solo. Namun, petugas dari sanalah yang akan menjemput ke Rembang,'' tutur Soehadi. Sementara itu, dari 11 gelandangan yang terkena razia, sembilan di antaranya dikirim ke Panti Mardi Rahayu Jepara. Dua gelandangan di antaranya dikirimkan ke Panti Jompo Rembang untuk mendapatkan perawatan. ''Dua gelandangan yang kami temukan sudah cukup berumur sehingga kami titipkan ke panti jompo,'' tambahnya. (moe-54j) |