logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 19 Desember 2005 MURIA
Line

150 Kades akan Berakhir Kejaksaan Beri Perhatian

BLORA - Menjelang berakhirnya masa jabatan 150 kepala desa (Kades) di Blora pada awal 2006, disikapi kejaksaan negeri (Kejari) dengan memberi perhatian lebih. Hal itu dilakukan, berkait dengan laporan masyarakat tentang tindak pidana yang diduga dilakukan oleh oknum kades.

Kepala Kejari (Kajari), Sudung Situmorang SH MHum, melalui Kasi Intelejen, Jaka Suparna SH, mengemukakan, menjelang berakhirnya masa jabatan kades biasanya diikuti dengan permasalahan hukum yang disangkakan kepada kades. Ia berpendapat, hal itu terkait dengan perebutan jabatan kades berikutnya.

''Maka kami akan menyikapi laporan warga tentang dugaan tindak pidana yang dilakukan kades, dengan memberi perhatian lebih. Kami tidak ingin proses hukum dicampuraduk dengan proses politik yang akan terjadi di desa tersebut,'' ucapnya.

Dia mengatakan, sudah ada dua kades yang saat ini menjalani proses hukum di Kejari. Keduanya juga akan berakhir masa jabatanya sekitar awal 2006.

Raskin

Menyinggung laporan penyalahgunaan beras untuk masyarakat miskin (raskin) yang dilaporkan warga Desa Bedingin, Kecamatan Todanan, yang diduga dilakukan oknum kades desa tersebut, Jaka mengatakan, hingga saat ini pihaknya sudah memanggil beberapa saksi yang mengetahui seluk beluk penerimaan raskin itu.

Kali terakhir saksi yang dimintai keterangan pekan lalu adalah perangkat kecamatan yang mengurusi raskin.

''Kami juga akan berkoordinasi dengan instansi yang terkait dengan raskin itu,'' ucapnya.

Dia mengatakan, pihaknya juga mengagendakan pemeriksaan kepada kades yang dilaporkan warga. Hanya, pemanggilan itu baru sebatas lisan.

''Secara bertahap kami juga akan memanggil kades dengan surat panggilan resmi. Minggu lalu kami baru sebatas lisan,''tandasnya.

Sebelumnya, Kades Bedingin, Bambang Utomo kepada Suara Merdeka mengatakan, pihaknya bersedia menjalani proses hukum, termasuk memberi keterangan di Kejari.

Ia mengatakan, apa yang dilaporkan warga tersebut tidak benar. Menurutnya, pembagian raskin di desanya sudah sesuai dengan kesepakatan warga.(aiz-17a)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA