| Senin, 19 Desember 2005 | SEMARANG |
"Jangan Pandang Pilkada sebagai Proyek"DEMAK- Kendati proses pemilihan kepala daerah (pilkada) dilakukan secara langsung, ternyata belum dapat menghilangkan praktik politik uang. Apalagi, masih ada sebagian warga yang berpandangan pilkada sebagai proyek. Mereka menilai proses pilkada sebagai momentum untuk mendapatkan keuntungan. Dalam pandangan mereka, siapa pun yang akan terpilih sama saja, tidak akan melakukan perubahan berarti bagi kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan rakyat. Berpangku pada pandangan itu, mereka kemudian berasumsi siapa pun calon yang memberi uang simpatik, maka dialah yang akan didukung. "Pola pikir semacan ini tentu sangat berbahaya bagi tatanan demokrasi yang sedang susah payah dibangun bangsa kita. Meski hal itu sepele, tidak boleh disederhanakan," kata pengamat politik dari Undip Novel Ali dalam Seminar Pemilihan Kepala Daerah Langsung, Menuju Gerbang Otonomi Daerah yang Nyata, kemarin. Acara yang berlangsung di Aula Universitas Sultan Fatah Demak (Unisfat) itu diselenggarakan atas kerja sama perguruan tinggi tersebut dengan KPUD setempat. Narasumber lainnya adalah Dra RR Hermini Susiatingsih MSi dan anggota KPUD Jateng Slamet Sudjono SH MH. Menurut Novel Ali, apabila pandangan sebagian masyarakat itu tidak dihilangkan atau setidaknya ditekan, bukan tidak mungkin kepala daerah yang terpilih tidak akan sesuai dengan keinginan rakyat. Karena dia terpilih bukan oleh nurani tetapi oleh kekuatan money politics. Guna menekan praktik politik uang, semua elemen masyarakat seperti LSM, KPUD, Panwas, Pemantau, ulama, umaro, serta masyarakat umum ikut melakukan kontrol dalam setiap tahapan pilkada. Mereka perlu bersama-sama membangun serta menggerakkan kepercayaan masyarakat atas niat baik negara dan bangsa menyelenggarakan pesta demokrasi. Anggota KPUD Jateng Slamet Sudjono SH MH lebih banyak menjelaskan tentang proses pilkada dan landasan hukum yang dipakai. Menurutnya , pilkada merupakan upaya politik untuk mendapatkan figur kepala daerah yang dikehendaki rakyat. Sebab, demokrasi yang sesungguhnya ada di tangan rakyat. (H1-37) |