SUARA MERDEKA
 
INDEKS BANYUMAS Kamis, 15 Desember 2005

BANJARNEGARA - Pemerintah Kabupaten memberikan kesempatan terakhir bagi investor pasar sayur, PT Ina Hasta Mandiri (IHM), sampai dengan Sabtu (17/12) untuk menyiapkan pendanaan pembangunan proyek itu.

PERJALANAN panjang telah dilalui para penegak hukum di Banyumas dan beberapa daerah lain dalam menangani kasus korupsi. Pekerjaan yang melelahkan karena cukup menguras tenaga dan waktu.

CILACAP- Pembangunan jembatan Sungai Cibereum yang menghubungkan Kecamatan Gandrungmangu dan Kedungreja dilakukan secara bertahap. Tahap pertama pembangunan struktur bawah dengan dana APBD 2004 Rp 2 miliar sudah selesai 100%.

PURBALINGGA- Hewan kurban, baik kambing maupun sapi, melebihi permintaan pasar lokal. ''Masyarakat tak perlu khawatir kekurangan hewan kurban. Sebab, Idul Adha tahun lalu selalu ada pedagang menjual ratusan kambing dan sapi ke kota besar,'' kata Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Suhartono, kemarin.

BANJARNEGARA -Enam keluarga di Dusun Wirayasa, Desa Pasurenan, Kecamatan Batur, Banjarnegara, diungsikan karena rumah mereka tertimpa longsoran tanah. Saat ini mereka mengungsi ke rumah tetangga dan saudara.

CILACAP- FPDI-P DPRD meminta maaf kepada masyarakat. Sebab, sekarang masyarakat tak bisa lagi menikmati pelayanan kesehatan di puskesmas secara gratis seperti sebelumnya.

PURWOKERTO - DPRD Banyumas akan mengajukan permohonan asimilasi untuk anggota yang dihukum di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Purwokerto.

SELURUH anggota dan mantan anggota DPRD Banyumas yang melakukan tindak pidana korupsi akhirnya divonis antara setahun dan 16 bulan. Mereka rata-rata sudah menjalani hukuman sekitar 11 bulan.

BANYUMAS-Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Tangah mulai memperbaiki tiga titik tebing longsor di tepi Sungai Serayu jalur Patikraja-Rawalo, Banyumas. Penanganan sebelumnya cuma bersifat sementara sehingga sering longsor lagi, terutama saat air sungai meluap.

PURWOKERTO - Dinas Sumber Daya Air, Pertambangan, dan Energi Banyumas akan menerapkan sistem pemasangan lampu penerangan jalan umum berdasar setoran pajak penerangan jalan umum dari desa. ''Makin besar pajak yang masuk, lampu yang dipasang di desa itu kian banyak,'' kata Kepala Bidang Geologi, Minyak, Gas, dan Pemanfaatan Energi Listrik Anton Adi Wahyono, kemarin.

PURWOKERTO - Aparat Samapta Polres Banyumas, kemarin, menyita ratusan botol minuman keras dari sebuah toko di Jalan Komisaris Bambang Suprapto, Purwokerto. Toko itu menjual minuman keras tanpa izin. Kapolres AKBP Tjahyono Prawoto menyatakan razia minuman keras itu untuk menciptakan suasana kondusif menjelang Natal dan tahun baru. Polisi menyita karena penjual melanggar Perda Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Keras. (G23-53)

  Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA