logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 15 Desember 2005 PANTURA
Line

Tiga Pasangan Cabup Tak Penuhi Syarat Diaudit

PEMALANG - Dana kampanye tiga pasangan calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) Pemalang tak memenuhi persyaratan untuk diaudit oleh konsultan publik. Sebab, data yang dilaporkan tidak lengkap.

Sementara yang memenuhi syarat administrasi dan dapat diaudit adalah dana kampanye milik pasangan cabup terpilih HM Machroes SH-Junaedi SH MM.

Dengan demikian hasilnya dapat diumumkan kepada publik.

Anggota KPUD Divisi Kampanye Suroso Darminto mengatakan, dana ketiga pasangan cabup tidak memenuhi syarat untuk diaudit karena kurang lengkap menyertakan persyaratan administrasi. Sesuai dengan aturan, semestinya tim sukses pasangan cabup melaporkan kepada KPUD secara periodik sebanyak tiga kali.

"Laporan pertama dilakukan sehari sebelum kampanye. Laporan kedua, sehari sesudah kampanye. Sementara laporan ketiga, tiga hari setelah pemungutan," katanya, kemarin.

Dari ketentuan itu, tidak semua cabup mematuhi aturan. Pasangan cabup nomor 1 Noor Rosyadi-Agus Yulianto Prabowo melaporkan dana kampanye sehari sebelum kampanye dan sehari sesudah kampanye, sedangkan tiga hari sesudah pemungutan suara tidak melaporkan.

Pasangan cabup nomor 2 HM Machroes-Junaedi melaporkan dana kampanye sehari sebelum kampanye, sehari sesudah kampanye, dan tiga hari setelah pemungutan suara. Jadi, dipandang lengkap untuk diaudit.

Pasangan nomor 3 Soekotjo-Untung melaporkan dana kampanye secara lengkap. Namun kemudian pasangan itu mengirimkan surat permohonan kepada KPUD agar dana kampanye tidak diaudit lebih dulu. Di dalam surat itu tidak ada alasan yang jelas hanya disebutkan karena sesuatu hal.

Sementara pasangan cabup nomor 4 Sutrisno-Hasan Daud melaporkan kepada KPUD hanya sekali, yakni sehari sebelum pelaksanaan kampanye. Sehari sesudah kampanye dan tiga hari setelah pemungutan suara, dana kampanye tidak dilaporkan.

Suroso menyatakan, karena hanya pasangan cabup Machroes-Junaedi yang lengkap melaporkan dana kampanye, akhirnya akuntan publik yang ditunjuk melaksanakan audit hanya kepada dana kampanye pasangan cabup itu. Hasil audit diumumkan KPUD kepada publik pada Senin (12/12) lalu. (sf-52d)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA