| Kamis, 15 Desember 2005 | PANTURA |
KPUD Ajukan Anggaran Rp 7 MiliarKAJEN - Untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Pekalongan tahun depan, KPUD mengajukan anggaran Rp 7 miliar lebih. Anggaran tersebut saat ini tengah dibahas antara legislatif dan eksekutif di DPRD. Anggota KPUD Waryono kemarin mengatakan, kebutuhan untuk pelaksanaan KPUD telah diajukan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12/2005 tentang Pedoman Pengelolaan Pertanggungjawaban Belanja Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. "Besaran anggarannya Rp 7 miliar lebih dan saat ini tengah digodok di DPRD," tandasnya. Dalam penyusunan anggaran tersebut, KPUD mengasumsikan jumlah pemilih nanti 602.431 orang. Hal itu mengacu pada penambahan jumlah pemilih pemula yang didapatkan dari BPS April lalu. "Jumlah pemilih pada pilpres putaran kedua 565.221 orang. Jika ditambah dengan penambahan jumlah pemilih pemula dan mereka yang meninggal maka didapatkan jumlah tersebut," paparnya. Jumlah pemilih tersebut, kata dia, kemungkinan besar akan ada penambahan. Saat ini KPUD masih menunggu hasil pemutahiran data penduduk dari Kantor Kependudukan. "Jika penambahannya cukup besar maka tidak menutup kemungkinan juga akan ada penambahan anggaran," tegasnya. Regulasi Saat ini KPUD, tambah Waryono, tengah merumuskan berbagai regulasi proses pelaksanaan pilkada. Sedikitnya 30 aturan tengah dirumuskan dan terbuka bagi aspirasi pihak lain. "Dalam perumusan aturan, kami akan minta masukan dari pihak lain," tuturnya. Secara teknis, KPUD baru akan menentukan jadwal lengkap tahapan pelaksanaan pilkada setelah DPRD mengirimkan surat tentang berakhirnya masa jabatan Bupati. "Jadi sekitar Februari, tahapan pelaksanaan pilkada baru kami tetapkan," jelasnya. (G16-52) |