| Kamis, 15 Desember 2005 | PANTURA |
Empat Calo Ditangkap, 16 Dus Miras DisitaTEGAL - Dua pria yang diduga calo bus terjaring dalam operasi aparat Samapta Polresta Tegal, Rabu (14/12) siang kemarin. Keduanya, Purhandoyo (18) warga Kelurahan Pesurungan Lor RT 5 RW 1, Kecamatan Tegal Barat, dan Eko Priyadi (30) warga Kelurahan Pekauman (Tegal Barat), ditangkap saat nongkrong menunggu bus dari terminal. Polisi juga mengamankan dua pria lain yang dianggap sering membuat resah masyarakat. Mereka adalah Amin Slamet, warga Desa Peturen, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, dan M Fazis (18) warga Kelurahan Debong Tengah RT 3 RW 3, Kecamatan Tegal Selatan. Amin dipergoki sedang meminta-minta di Terminal Tegal dan Fazis nongkrong menunggu angkutan kota dan bus di perempatan Kejambon, Jalan Sultan Agung. Razia yang melibatkan 25 personel kepolisian itu dipimpin Kasat Samapta AKP Heryadi Noor SH. Selain menangkap para pelaku pemerasan, operasi yang digelar menjelang Natal dan tahun baru 2006 itu juga menyita 16 dus minuman keras (miras) berbagai merek dan brangkalan (miras oplosan) dari berbagai tempat. Miras disita dari empat toko di Jalan Setiabudi dan Jalan Perintis Kemerdekaan, sedangkan brangkalan ditemukan di sebuah warung milik Khasnah di Jalan Ciliwung. Di kios Khasnah, polisi berseragam lengkap dengan senjata mendapati dua buah jerigen berisi brangkalan . Di sudut lain, ditemukan beberapa botol miras yang disembunyikan pemiliknya. Akan Diteruskan Miras yang disita terdiri atas berbagai merek dengan kadar alkohol di atas lima persen. Khasnah mengaku memperoleh brangkalan dari salesman keliling. Cairan berkadar alkohol tinggi itu dijual literan dengan harga Rp 5.000 per liter. "Saya hanya dapat untung Rp 500," katanya. AKP Heryadi Noor menegaskan, menjual miras dengan kadar alkohol di atas lima persen dilarang hukum. Untuk itu, dia mengimbau kios lain yang masih berjualan miras, agar segera mengemasi dan membuang barang tersebut. Sebab, jika tidak, pihaknya tidak akan segan-segan melakukan penyitaan. Dikatakan, operasi akan terus dilakukan dalam beberapa hari ke depan. Sasaran tidak hanya kios yang menjual miras, tetapi juga diskotek dan tempat hiburan yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba. Sejumlah hotel yang ditengarai sebagai sarang prostitusi liar, juga takkan luput dari razia. (H16-58) |