logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 15 Desember 2005 NASIONAL
Line

Mentan Harus Bertanggung Jawab

JAKARTA - Menteri Pertanian Anton Apriyantono harus bertanggung jawab terhadap kelangkaan pupuk yang mulai terjadi di beberapa daerah. Kelangkaan pupuk tersebut selalu terjadi pada musim tanam. Demikian dikatakan anggota Komisi IV DPR (bidang pertanian dan pangan) Mufid A Busyairi dan Ishartanto di ruang Fraksi PKB DPR RI, Rabu (14/12).

Menurut Ishartanto, di sejumlah daerah seperti Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten, Lampung, dan Sumatera Utara, harga pupuk melonjak tajam dan sulit dicari. Terjadinya kelangkaan pupuk tersebut dinilai aneh, karena selama ini anggaran untuk subsidi pupuk selalu meningkat.

DPR, kata dia, sudah memenuhi apa yang diminta oleh pemerintah dan anggaran untuk subsidi pupuk sudah ditingkatkan dua kali lipat menjadi Rp 2,6 triliun. Tapi pemerintah tidak serius dalam revitalisasi pertanian.

Selama ini, lanjutnya, petani selalu menderita karena pada setiap musim tanam pupuk langka dan harga naik. Padahal mereka adalah bagian terbesar dari bangsa Indonesia, yaitu sebanyak 83%.

Dalam APBN 2006, tambahnya, volume pupuk bersubsidi meningkat menjadi 6.000 ton dengan anggaran Rp 6,193 triliun. Anggaran sebesar itu adalah untuk menyubsidi pupuk UREA, ZA, SP 36 dan MPK. Selain itu, piutang pabrik pupuk sebesar Rp 600 miliar sudah dicairkan atas persetujuan DPR.

''Kita meminta ketegasan Mentan untuk bertanggung jawab, karena kita sudah penuhi semua yang diminta. Mengapa kejadian ini selalu berulang, keledai saja tidak terantuk batu untuk yang kedua kalinya,'' ujarnya setengah bertanya.

Rawan Pangan

Sementara itu, Mufid mengungkapkan, jika kelangkaan pupuk masih berlangsung hingga akhir Desember, maka tidak tertutup kemungkinan terjadi kerawanan pangan di beberapa tempat. Karena itu, Mentan harus secepatnya mengatasi hal ini.

Dia mengaku heran, kiriman pupuk segera datang setelah dia menelepon PT Pusri. Padahal sebelumnya pupuk sangat sulit dicari di daerah Jepara, Boyolali, dan Brebes. Dia juga mempertanyakan, mengapa baru ada tindakan setelah ada keluhan.

''Perlu diketahui bagaimana sebenarnya distribusi pupuk ini dilakukan. Apakah sengaja ditimbun untuk mencari keuntungan? Jika ini terus dilakukan, akibatnya bisa fatal dan bisa memicu kerawanan pangan di sejumlah daerah. Jika hal ini terjadi, maka pemerintah memiliki alasan untuk kembali melakukan impor beras dan petani semakin terpuruk,'' imbuhnya.(sas-48v)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA