| Kamis, 15 Desember 2005 | NASIONAL |
Jihad Tak Halalkan PembunuhanSEMARANG-Terorisme telah menjadi bahaya laten bagi seluruh bangsa di dunia ini. Tindakan yang menimbulkan keonaran, kekacauan, dan kerusakan yang luar biasa ini berdampak pada seluruh sektor kehidupan bangsa, mulai ekonomi, politik, hingga budaya. Salah satu aksi teror yang baru saja dialami bangsa Indonesia adalah bom Bali II, 1 Oktober 2005. Barang bukti yang ditemukan, antara lain, VCD para pelaku bom bunuh diri yang menyampaikan pesan-pesan terakhir bagi keluarga mereka, dan menyatakan bahwa mereka akan masuk surga dengan melakukan aksi yang mereka sebut jihad itu. Benarkah potret Islam seperti ini? Dalam seminar bertema "Menguak Tabir Gerakan Terorisme sebagai Antisipasi terhadap Indoktrinisasi di Kalangan Generasi Muda" di Gedung Juang, Jalan Pemuda, Selasa (13/12), Ketua MUI Semarang Drs H Abdul Karim Assalawy MA menuturkan, jihad dari segi bahasa artinya mencurahkan segala kemampuan. Jika dirangkaikan dengan lafal fi sabilillah, artinya berjuang di jalan Allah dengan segala kemampuan. "Jika di lain pihak jihad diidentikkan dengan perang, maka hal ini akan mudah sekali menimbulkan salah pengertian bahwa Islam adalah negara kekerasan," ungkapnya. Bagaimana dengan para teroris yang menggunakan label jihad pada aksi-aksinya? Dia mengatakan, "Terorisme bukan jihad dan jihad bukan terorisme. Jihad tidak menghalalkan pembunuhan dengan sewenang-wenang. Bahkan, orang kafir yang mendapatkan keamanan dan telah diizinkan masuk oleh negara dalam keadaan aman, tidak boleh dibunuh. Tidak boleh pula membunuh orang-orang yang bermaksiat dan melukai mereka. Sedangkan terorisme menghalalkan semua itu." Penanggulangan Terorisme Pembicara lainnya, Kasatreskrim Polwiltabes Semarang AKBP Wagisan, menuturkan, untuk menanggulangi terorisme dapat dimulai dari lingkungan RT/RW. Caranya, mewajibkan setiap tamu yang bermalam (1x24 jam) untuk melapor ke RT/RW setempat, menggalakkan siskamling, dan program peduli lingkungan lainnya. "Kami juga mengimbau perusahaan, mal, dan gereja untuk memasang CCTV (layar monitor). Selain itu, juga menganjurkan pemasangan alat KLIP (kenali langsung identitas pelanggan) untuk mengetahui identitas penelepon dan mendata semua toko bahan kimia, terutama yang menjual dalam kapasitas besar," ujarnya. Hadir pula sebagai pembicara dalam acara yang diselenggarakan oleh GM FKPPI Semarang dan KNPI Semarang itu, Dandim 0733 BS/Semarang Letkol Inf Muh Nur Rahmad dan Ketua DPD KNPI Jateng Hendi Hendrar Prihadi SE MM serta moderator Prie GS. (H10-29t) |