| Kamis, 15 Desember 2005 | NASIONAL |
Di Perbatasan Blora-BojonegoroRatusan Rumah Belum Teraliri ListrikSEMARANG-Ratusan rumah di beberapa desa di perbatasan Kabupaten Blora Jateng dan Kabupaten Bojonegoro Jatim belum memperoleh aliran listrik. Posisi administratif keduanya menjadi kendala sulitnya mengakses listrik. Karena berbeda provinsi, salah satu syarat penyambungan kabel itu adalah kesepakatan antarpemerintah provinsi. Itu sebabnya, selama belum ada pertemuan, keinginan warga menikmati penerangan listrik harus tertunda. Sejak tahun lalu, surat permohonan ke DPRD terpaksa belum ditindaklanjuti. ''Desa itu termasuk desa tertinggal dan belum memiliki jaringan listrik. Letaknya satu desa, tapi secara administratif terpisah. Untuk memasang listrik, mereka sudah menunggu cukup lama,'' ujar Mahmud Mahfudz, anggota Komisi D DPRD Jateng, kemarin. Kendati telah mengajukan permohonan, desa di Blora tersebut ternyata tidak masuk dalam anggaran tahun ini. Bila demikian, dipastikan kesempatan menikmati listrik akan kembali tertunda hingga waktu yang belum ditentukan. Tak Perlu Kesepakatan Di tempat terpisah, Humas PT PLN (Persero) Suwondo Kusumo mengatakan, penyambungan listrik tersebut tidak perlu menunggu prosedur kesepakatan antarpemprov. Secara teknis, aliran listrik dari BUMN tersebut tidak mengenal batas teritorial. PLN merupakan perusahaan yang tidak berada di wilayah administratif pemerintah daerah (pemda). ''Persoalan tegangan adalah perkara teknis, bukan teritorial. Kondisinya harus dilihat di lapangan, wilayah desa tersebut masuk daerah administratif mana, di bawah area pelayanan jasa (APJ) Blora atau Bojonegoro. Selanjutnya, pihak APJ yang akan mengurus dengan sistem kwh meter kirim terima, nanti tinggal membayar listriknya ke APJ mana,'' ujar dia. Namun, lanjut Suwondo, ketiadaan sambungan biasanya karena hal tertentu. Sejumlah alasan misalnya jaringan bila disambung akan menyebabkan loses atau secara ekonomis pemasangan di wilayah itu dinilai tidak menguntungkan. Pemasangan di batas teritorial selama ini tidak begitu bermasalah. Kendati listrik sudah menjadi kebutuhan pokok, persoalan penerangan di desa-desa tertinggal hingga sekarang selalu masuk dalam APBD. Daerah tertinggal yang akan mendapat aliran listrik adalah Cokrotulung, Kabupaten Klaten, dengan pengembangan desa energi. Dalam APBD tahun 2006 mendatang, dana untuk pengembangan desa energi tercatat Rp 125 juta. Anggaran itu lebih kecil dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 500 juta setahun. (H12-29t) |