logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 15 Desember 2005 NASIONAL
Line

Baru 4% Terlayani Pendidikan

SEMARANG-Pemprov Jateng baru mampu melayani pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus (luar biasa) 4% atau 7.899 siswa. Sedangkan sisanya belum jelas penanganannya. Menurut Kepala Dinas P dan K Jateng Drs Suwilan Wisnu Yuwono MM, kondisi itu menjadi salah satu penghambat realisasi program penuntasan Wajib Belajar 9 Tahun yang ditargetkan tuntas 2007.

''Ada sejumlah faktor yang menyebabkan anak luar biasa (berkebutuhan khusus) enggan bersekolah. Di antaranya keberadaan sekolah luar biasa yang tidak merata, orang tua yang merasa malu punya anak yang berkemampuan berbeda dari sebayanya, dan karena orang tua terlalu ngeman(protektif), sehingga dilarang untuk bersekolah,'' kata dia dalam ''Penyuluhan dan Penyebaran Informasi Pendidikan Luar Biasa'' di LPMP Srondol, Rabu (14/12).

Anak yang belum terlayani pendidikan yang mencapai 96% tersebut adalah anak-anak yang tunanetra, tunagrahita, tunadaksa, dan sejumlah kondisi fisik lain. Guna meningkatkan pelayanan pendidikan bagi anak-anak dalam kondisi seperti itu, pemerintah sebenarnya telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 25/2000 tentang Kewenangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi. Salah satu item PP tersebut mengatur penanganan anak berkebutuhan khusus menjadi kewenangan Pemprov.

Saat ini jumlah sekolah bagi anak berkebutuhan khusus di Jateng baru mencapai 127 sekolah yang terdiri atas SDLB negeri 26 buah, SLB negeri 4 sekolah, dan SLB swasta 97 sekolah. Sekolah tersebut digunakan untuk proses pembelajaran 7.899 siswa.

Di samping itu, masih ada sekolah rintisan terpadu yang jumlahnya mencapai 69 sekolah untuk 975 siswa.

Akurasi Data

Dalam kegiatan yang diikuti 70 peserta dari pemerintah kabupaten/kota se-Jateng dan 20 kepala cabang dinas pendidikan tersebut, Suwilan berharap, pemerintah daerah mampu memberikan data pendidikan yang akurat, sehingga penanganan anak-anak berkebutuhan khusus dan penuntasan Wajib Belajar 9 Tahun bisa selesai sesuai dengan target.

''Jangan malu memiliki banyak SLB. Justru kita bangga bisa menyiapkan mereka mandiri untuk bekal di masyarakat kelak. Kami siap membantu daerah kabupaten/kota membangun SLB, kalau memang benar-benar dibutuhkan,'' kata dia didampingi Kasubdin Pendidikan Luar Sekolah Dinas P dan K Jateng Drs Sutikno MSi.

Pemprov akan membangun SLB yang berisi pendidikan jenjang TK, SD, SMP, dan SMA untuk anak luar biasa di Kabupaten Purbalingga dan Cilacap pada tahun 2006.

Berkaitan dengan penuntasan wajib belajar di Jateng, pihaknya mengungkapkan, angka partisipasi murni (APM) SD/MI/ SDLB di Jateng baru mencapai sekitar 96%. Artinya, dari 4 juta anak berusia 7-12 tahun di Jateng, yang belum terlayani pendidikan sekitar 4%. Anak yang tak bersekolah tersebut berasal dari anak berkebutuhan khusus yang enggan bersekolah, anak telantar, dan anak dari keluaga miskin.(H7-29t)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA