logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 15 Desember 2005 NASIONAL
Line

Komjen Suyitno Landung Dikonfrontasi dengan Saksi

JAKARTA-Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Mabes Polri belum menahan mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Suyitno Landung. Dia ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga menerima suap ketika menyidik kasus LC fiktif BNI 46 Kebayoran Baru senilai Rp 1,7 triliun.

Hal itu dikatakan Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Sunarko DA, Rabu (14/12), di Jakarta. Menurutnya, Landung belum ditahan, karena hal tersebut sudah menyangkut teknis penyidikan. Selain itu, keterangan mantan kabareskrim itu masih dibutuhkan.

''Landung belum bisa ditahan, karena masih diperiksa secara intensif dan tim penyidik masih membutuhkan keterangannya. Itu terkait dengan teknis dan kewenangan dari tim penyidik Bareskrim Mabes Polri. Jadi, kita tunggu saja hasilnya.''

Kendati demikian, tim penyidik Mabes Polri meningkatkan intensitas penyidikan guna mendapatkan keterangan baru dan bukti lain terkait dengan keterlibatan para pejabat di kepolisian yang lain.

Landung, kata dia, kini sedang dikonfrontasi dengan saksi lain beserta dengan barang buktinya. Tapi, Sunarko menolak untuk menyebut siapa saja saksi yang dikonfrontasi. Dia juga tidak memerinci barang bukti yang dikonfirmasi penyidik.

''Materi, bentuk, dan jenisnya tidak bisa disampaikan. Yang jelas, konfrontasi terhadap hasil pemeriksaan saksi dan atau barang bukti sedang dilakukan,'' ujarnya.

Selasa (13/12), Landung diperiksa selama 10 jam. Dia ditetapkan menjadi tersangka atas penyalahgunaan wewenang dalam menyidik kasus LC fiktif BNI 46 Cabang Kebayoran Baru dengan terpidana Adrian Waworuntu.

Sebanyak 16 penyidik Direktorat II Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri diduga menerima suap ketika menangani kasus BNI 46 tersebut. Dua tersangka sebelumnya adalah penyidik Direktorat II, Kombes Pol Irman Santosa, dan mantan Direktur II Brigjen Pol Samuel Ismoko.(aih-48t)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA