| Kamis, 15 Desember 2005 | SEMARANG |
90% Kendaraan Lampaui Batas EmisiSEMARANG - Meski baru sehari melakukan uji petik di sekitar Simpanglima, tim uji emisi dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Bepadalda Kota Semarang, dan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) dapat menjaring 120-an kendaraan yang melintas di depan Hotel Ciputra. Pada hari pertama, sekitar 90% kendaraan bermesin diesel mengeluarkan asap tebal dan melampaui baku mutu sesuai ketetapan pemerintah. Masih banyaknya kendaraan yang tak ramah lingkungan menjadi catatan tersendiri bagi KLH. Kasubdin Sertifikasi Asisten Deputi Urusan Emisi Sumber Bergerak KLH Edy Purwanto Bakrie mengungkapkan, uji emisi bisa menjadi syarat bagi perpanjangan surat tanda nomor kendaraan (STNK). Aturan serupa sudah diterapkan di DKI Jakarta melalui Perda Nomor 2/2005. ''Hal itu dilakukan karena jika dikalkulasi selama satu tahun, warga DKI Jakarta hanya bisa merasakan udara bersih selama 25 hari. Polusi udara di Jakarta memang tergolong tinggi,'' paparnya di sela-sela uji emisi, Rabu (14/12). Sumber polusi udara terbesar, lanjut dia, berasal dari asap kendaraan bermotor. Edy mencontohkan, kendaraan bermotor menyumbang 100% timbal di udara. Padahal, polutan yang terdapat dalam gas buang kendaraan itu dapat mengakibatkan penyakit anemia dan kemunduran otak. Lampaui Ambang Pengujian emisi kendaraan secara gratis akan berlangsung hingga Kamis (15/12). Uji petik itu, kata Edy, merupakan rangkaian program kampanye udara bersih KLH. Kampanye serupa juga digelar di sejumlah kota besar lain, seperti Medan, Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Banjarmasin. Koordinator uji petik Sutiman dari UNY mengungkapkan, hingga pukul 14.00 tim uji emisi menjaring 70-an kendaraan bermesin diesel. Dari semua kendaraan yang diuji, hanya lima yang gas buangnya memenuhi baku mutu. ''Kendaraan berbahan bakar bensin yang diuji ada 60-an. Namun, hanya sebagian kecil yang emisinya melampaui ambang batas,'' ujar Sutiman. (H5-44j) |