logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 15 Desember 2005 BANYUMAS
Line

Jatah Lampu Berdasar Setoran Pajak

PURWOKERTO - Dinas Sumber Daya Air, Pertambangan, dan Energi Banyumas akan menerapkan sistem pemasangan lampu penerangan jalan umum berdasar setoran pajak penerangan jalan umum dari desa. ''Makin besar pajak yang masuk, lampu yang dipasang di desa itu kian banyak,'' kata Kepala Bidang Geologi, Minyak, Gas, dan Pemanfaatan Energi Listrik Anton Adi Wahyono, kemarin.

Dia menyatakan selama ini pemerintah menjatah satu desa lima titik. Sistem itu kurang tepat karena jatah desa yang menyetor pajak cukup banyak sama dengan desa lain yang menyetor sedikit.

Selama ini setoran pajak dan pembayaran rekening lampu jalan di Kecamatan Kebasen, Kemranjen, Sumpiuh, dan Tambak tak seimbang. Tagihan rekening lebih besar daripada pemasukan dari pajak. Keempat kecamatan itu setiap bulan tekor Rp 100 juta.

Dia mengakui saat ini banyak lampu liar. Masyarakat memasang lampu itu karena merasa telah membayar pajak bersamaan dengan pembayaran rekening listrik setiap bulan. Pajak itu sebesar 9% dari tagihan rekening bulanan.

Dia menyatakan masyarakat tak memahami bahwa daya lampu liar tetap diperhitungkan PLN dan rekening ditagihkan ke Pemerintah Kabupaten. Berdasar data Dinas Sumber Daya Air, Pertambangan, dan Energi, di Banyumas ada 12.000 lebih titik lampu jalan. Padahal, lampu resmi hanya 4.200 titik. ''Separo lebih liar,'' katanya.

Tagihan yang dibebankan ke pemerintah setiap bulan Rp 700 juta lebih. Padahal, jika dihitung berdasar jumlah lampu resmi semestinya pemerintah hanya membayar antara Rp 200 juta dan Rp 300 juta.

Untuk mengurangi beban tagihan terlalu besar, dinas itu pun membongkar lampu liar. Sasaran awal adalah lampu liar di keempat kecamatan yang selama ini tekor. ''Mulai kemarin aparat Satuan Polisi Pamong Praja, Polsek, dan PLN membongkar di Kebasen. Kecamatan lain menunggu giliran,'' kata Anton.

Sebelum membongkar, dinas itu bersama PLN mengadakan sosialisasi di setiap kecamatan. Dengan harapan, dalam pembongkaran tidak muncul perlawanan. (G23-53)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA