| Rabu, 14 Desember 2005 | MURIA |
Jelang Natal, Operasi Lalin DiintensifkanPATI- Senin malam (12/12) jajaran Polres Pati menjadwalkan operasi rutin, yang semula akan digelar di Jalan Raya Pati-Kudus KM5. Namun karena hujan deras yang terus mengguyur sejak sore hingga malam hari, operasi tersebut terpaksa dibatalkan. Kabag Ops Polres Pati, Komisaris Polisi (Kompol) Drs Carto Nuryanto, ketika ditanya sehubungan hal tersebut membenarkan. Karena cuaca yang tidak menguntungkan, rencana operasi malam itu ditangguhkan. Namun, tetap akan terus digelar pada malam-malam berikutnya. Apalagi, pelaksanaan perayaan Natal bagi umat kristiani tinggal sekitar 12 hari lagi. Maka operasi untuk mengantisipasi terjadinya berbagai kemungkinan, termasuk pengamanan menjelang pergantian tahun harus lebih diintensifkan. Kekuatan personel yang dikerahkan tetap tidak akan berkurang dan bahkan jumlahnya bisa bertambah, setelah Kompi Brimob Pati nanti juga diterjunkan. Karena itu, sesuai dengan bidang tugasnya yang salah satunya memberikan perlindungan kepada masyarakat, tetap menjadi salah satu sasaran dalam pelaksanaan operasi rutin itu. Berkaitan hal tersebut, kepada para pengguna jalan juga selalu dimohon pengertian dan partisipasinya, termasuk suluruh lapisan masyarakat. "Bila melihat hal-hal mencurigakan, segeralah melapor ke polisi," ucapnya. Petugas Diperiksa Meskipun operasi rutin di jalan raya, Senin malam lalu ditangguhkan, operasi yang sama digelar pada Jumat malam (9/12) lalu. Lokasinya di jalur Pati-Kudus, tepatnya di depan Pabrik Kacang Dua Kelinci dengan mengerahkan kekuatan 50 personel dari semua unit satuan. Hasilnya, 145 pengendara roda empat yang melintas dari barat (Kudus) dan timur (Rembang) dilakukan pemeriksaan dan pengeledahan. Tak ketinggalan, anggota Sutuan Reskrim Polres Blora yang melintas di jalur tersebut juga dihentikan oleh petugas. Hal itu terjadi karena petugas yang harus memeriksa tidak mengetahui yang di dalam kendaraan roda empat jenis Kijang adalah sesama anggota kepolisian. Setelah diminta menunjukkan identitasnya, mereka yang ada di dalam kendaraan tersebut menunjukkan surat perintah dari atasannya. Ternyata, jajaran Reskrim Polres Blora itu harus melaksanakan tugas di wilayah Polres Jepara, karena ada target operasi (TO) yang diselesaikan di wilayah tersebut. Hasil lain, menilang tujuh pelanggar yang tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM). Selain itu, juga menilang tiga pengendara roda empat yang tidak dilengkapi dengan STNK. "Satu di antaranya adalah roda empat jenis Carnival, yang sudah sejak Agustus habis masa berlaku STNK-nya," paparnya.(ad-17s) |