logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 14 Desember 2005 MURIA
Line

Gaji PNS Diperkirakan Membengkak

  • Dari Rp 183 M Menjadi Rp 218 M

KUDUS- Kebijakan pemerintah untuk menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS), berimbas pada bertambahnya alokasi dana untuk pos belanja pada tahun anggaran berikutnya. Bagian Keuangan Pemkab Kudus memperkirakan penambahan Rp 35 miliar untuk kebutuhan kenaikan gaji tersebut.

Kepala Bagian Keuangan Drs Pratama Heru Kuspriyadi mengemukakan, pihaknya memproyeksi alokasi dana untuk gaji PNS dari Rp 183 miliar membengkak menjadi Rp 218 miliar.

"Angka tersebut masih merupakan prediksi. Karena ketentuan yang mengatur mengenai kenaikan gaji dari pusat belum turun," ujarnya.

Dia menguraikan, dalam perhitungan tersebut, gaji pokok PNS diasumsikan naik 15%. Tunjangan struktural pejabat eselon II dari Rp 600.000 naik menjadi Rp 840.000 dan eselon IV dari Rp 240.000 menjadi Rp 360.000.

Dia memaparkan, staf fungsional umum nonstruktural untuk pegawai golongan I mendapatkan kenaikan Rp 250.000, golongan II (Rp 200.000), golongan III (Rp 175.000), dan IV (Rp 150.000). Untuk tunjangan fungsional yang bukan umum naik 10%

"Angka-angka tersebut masih berupa proyeksi. Untuk kepastiannya, saya masih menunggu regulasi dari pusat."

Untuk Pegawai Honorer Daerah (PHD), tuturnya, patokan yang dipergunakan adalah upah minimum kabupaten (UMK). Dalam hal ini kenaikan honor menyesuaikan dengan perubahan UMK tahun 2006.(tik-50s)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA