logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 14 Desember 2005 BANYUMAS
Line

Nunggak Cicilan Lima Kios Disegel

CILACAP - Setidaknya saat ini ada lima kios di Pasar Gede disegel bank penjamin dan tak boleh digunakan untuk berjualan. Sebab, pemilik diyakini belum mencicil pembelian kios itu.

''Dua kios yang disegel di lantai atas dan tiga di lantai bawah,'' kata Mustangin Mulyana dari Posko Peduli Pedagang Pasar Gede Cilacap.

Mustangin menyatakan penyegelan dilakukan beberapa waktu lalu. Kios yang disegel berukuran 3 X 3 m dan 4 X 6 m. Bank penjamin sudah melayangkan peringatan berkali-kali ke pemilik kios. Namun karena mereka tak mencicil akhirnya kelima kios disegel.

Posko Peduli Pedagang Pasar Gede saat ini mendata jumlah kios di pasar itu yang saat ini disegel. ''Saat ini baru lima yang kami ketahui. Pendataan itu untuk mengetahui kemungkinan ada kios lain disegel,'' katanya.

Dia mengatakan, harga kios yang disegel saat ini rata-rata Rp 50 juta. Cicilan ke bank penjamin bervariasi, tergantung pada uang muka yang dibayarkan pemilik kios. Sampai sekarang Posko Peduli Pedagang Pasar Gede belum tahu berapa tunggakan yang dimiliki pemilik kios.

Dia berharap semua pihak menyelesaikan permasalahan itu tanpa merugikan semua pihak. ''Jadi para pedagang dapat berjualan kembali.''

Total kios di lantai II Pasar Gede saat ini 136 unit. Itu belum termasuk toko dan los di lantai II. Adapun kios di lantai I 256 unit.

Penyegelan itu merupakan kabar terbaru dalam dinamika pasar tersebut. Beberapa waktu lalu diberitakan banyak pedagang lantai II menggelar dagangan di lantai I karena sepi pembeli.

Mustangin yang juga pedagang di pasar itu menuturkan jual-beli saat ini kurang ramai. Dia menduga hal itu terjadi karena kelesuan perekonomian secara global. ''Kami cemas jika kelak makin banyak pedagang tak dapat berjualan atau kios disegel.'' (G21-53)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA