SUARA MERDEKA
 
INDEKS BANYUMAS Selasa, 13 Desember 2005

PURBALINGGA- Jalan utama penghubung dua kecamatan, yaitu Kecamatan Karangreja dan Karangjambu, terancam putus. Hal itu disebabkan ruas jalan yang terletak di Desa Purbasari, Kecamatan Karangjambu, ambles dan longsor hingga dua meter. Hingga Senin (12/12) belum ada tanda-tanda perbaikan di jalan kabupaten tersebut.

CILACAP - Keinginan masyarakat di wilayah Cilacap barat untuk memisahkan diri dengan membentuk kabupaten tersendiri harus mendapat persetujuan semua anggota masyarakat di wilayah itu. Hal tersebut jangan sampai hanya sekadar keinginan sekelompok elite politik.

PURBALINGGA - Ancaman hukuman bagi Bambang D Soemarsono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi anggaran rutin APBD Purbalingga 2003 sangat berat.

BANJARNEGARA - Mantan Kepala Desa (Kades) Blambangan, Kecamatan Bawang, Banjarnegara, Kusneri, dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus permalsuan N1.

CILACAP - Seluruh aparat Bea dan Cukai (BC) harus mengawasi secara ketat setiap kapal pengangkut beras dari luar negeri. Selain mengawasi beras impor, aparat BC juga harus mengantisipasi kemungkinan adanya upaya penyelundupan beras dari luar negeri.

SOMAGEDE- Saat ini warga Desa Kemawi, Kecamatan Somagede, tidak lagi kesulitan mendapatkan air bersih untuk keperluan mandi, cuci, dan kakus. Hanya dengan membuka keran langsung bisa menikmatinya.

DALAM mengembangkan dunia pendidikan tinggi dengan spesialisasi tertentu seperti akademi kebidanan, tuntutan profesionalisme kini menjadi keharusan yang tak bisa dihindari. Lulusan yang dihasilkan harus mampu menjawab kebutuhan pasar dan perkembangan dinamika masyarakat.

CILACAP- Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Kabupaten Cilacap menyatakan menolak pengambilan sidik jari bagi santri pondok pesantren. Sebab, pengambilan sidik jari para santri merupakan tindakan diskriminasi.

PURWOKERTO - Mantan Ketua DPRD Banyumas dokter Tri Waluyo Basuki (43), Senin (12/12), dijatuhi hukuman 16 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto.

SEUSAI mendengarkan putusan majelis hakim dalam sidang lanjutan di PN Purwokerto kemarin, dokter Tri Waluyo Basuki kepada wartawan menyatakan sudah menduga bahwa dirinya tetap akan dijatuhi hukuman.

PURWOKERTO- KUD Patikraja terpilih sebagai KUD yang menerima bantuan mesin pengering dan penggilingan padi serta modal senilai Rp 1,12 miliar, dari Program Pengadaan Pangan sistem Bank Padi Kementerian Negara Koperasi tahun 2005. Ketua KUD Patikraja Faturahman kemarin mengatakan, bantuan tersebut sangat bermanfaat dalam pengadaan pangan tahun mendatang, terutama dalam memproses gabah menjadi beras. ''Mesin pengering yang diterima itu berkapasitas 10 ton,'' katanya. (G23-42s)

  Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA