| Selasa, 13 Desember 2005 | SALA |
Belum Ada Bandar Besar Narkoba TerjaringDI ruangan Kantor Reserse dan Narkotika Polresta Surakarta terpampang poster bertuliskan"Narkoba adalah Telur Emas Setan". Poster warna kuning keemasan dan hitam itu mengingatkan khalayak betapa mengerikan dampak mengonsumsi narkoba. Setelah mengonsumsi telur emas setan dalam waktu tertentu pengguna bakal mengalami ketergantungan dan menjadi tidak stabil. Dampak terburuknya mengarah ke tindakan kriminal. Poster berukuran 70 x 100 cm itu juga banyak terpajang di pusat keramaian, mal, serta terminal. "Kendati imbauan terpampang jelas, toh korban masih terus berjatuhan," tutur Kapolresta AKBP Oneng Soebroto melalui Kanit Narkoba Polresta Iptu Sakir SH. Pemakai yang mengonsumsi dalam waktu tertentu pun bisa tertarik menjadi pengedar karena mendapat keuntungan menggiurkan. Bisnis barang haram tidak selalu berjalan mulus. Menjelang akhir tahun beberapa pemakai dan pengedar sabu-sabu di Kota Bengawan tertangkap. Belasan pemakai dan pengedar sabu-sabu bakal antre menghadapi persidangan di Pengadilan Negeri Surakarta. Tercatat ada 15 pengguna dan pengedar sabu-sabu yang terpampang dalam daftar tersangka di kantor Satuan Reserse dan Narkotika Polresta Surakarta. Enam di antaranya sudah selesai menjalani proses pemeriksaan. Berkas perkaranya pun telah dinyatakan P-21 atau lengkap untuk diajukan ke persidangan. Para tersangka itu akan dikenai tuntutan sesuai dengan Pasal 60 dan 62 UU No 5/1997 tentang Psikotropika. "Ancaman hukumannya bervariasi antara 1 dan 5 tahun, bergantung pada bobot kesalahannya," tutur Iptu Sakir SH. Merespons Para tersangka pelaku yang berkasnya siap disidangkan adalah Faisol Jefri, Aditya, Slamet R, Soni Wisnu, KRMH Ario, serta Dimas Aditya. Mereka yang tertangkap tangan saat penggerebekan hanya menyimpan beberapa gram sabu-sabu. Belum ada bandar besar dengan kepemilikan sabu-sabu di atas 25 gr yang tertangkap. Menurut Sakir, pemberantasan peredaran narkoba belum optimal karena penanganannya harus sinergi dengan Badan Narkotika Kota (BNK) Surakarta dan tiap bidang tugas perlu saling mendukung. "Beruntung Pak Wali Kota merespons keinginan BNK untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba di Kota Solo," ujar Iptu Sakir. Dalam waktu dekat Wali Kota Joko Widodo bersama BNK bakal membahas masalah tersebut di rumah dinas Loji Gandrung Jalan Slamet Riyadi Solo. Meski Solo disebut-sebut sebagai salah satu kota rawan peredaran narkoba, dalam setiap operasi polisi hanya menemukan barang bukti dalam jumlah kecil. Belum diketemukan barang bukti narkoba dalam jumlah besar. Namun jumlah pengguna dan pengedar yang tertangkap cenderung meningkat. Kepala Bagian Operasional Reserse dan Narkotik Iptu Joko Satriyo Utomo SH menjelaskan , penangkapan pengguna dan pengedar terbanyak dilakukan November dan Desember 2005. Tim yang dia pimpin menangkap enam pengedar dan pemakai sabu-sabu, yakni Agung Prayitno, Eka Kurniawan, Subari Rachmat, serta Iskandar pada November, sedangkan Rubiyanto dan Novianto pada Desember. "Barang buktinya kecil, tetapi para tersangka bisa dikategorikan sebagai pengguna dan pengedar," ungkapnya.(Anindito AN, Budi Santosa-27) |