| Selasa, 13 Desember 2005 | PANTURA |
Yayasan Sekolah Swasta Diminta Pikirkan Kesejahteraan GuruTEGAL- Ketua Komisi D DPRD Kota Tegal, Drs Darni Imaduddin berharap pengurus yayasan sekolah swasta lebih memikirkan kesejahteraan para gurunya. Hal tersebut sehubungan dengan tuntutan guru swasta yang tergabung dalam Aliansi Guru Swasta untuk Perubahan (Arusbah), supaya pemerintah tidak mendiskriminasikan status guru PNS dan swasta. "Yayasan seharusnya lebih bertanggung jawab terhadap kesejahteraan guru swasta," ujar Darni. Menurut dia, pemerintah sebenarnya telah membantu finansial lembaga swasta untuk meningkatkan kesejahteraan gurunya. Jika terjadi tuntutan atas kesejahteraan guru swasta yang dinilai berada di bawah PNS, pemerintah tidak bisa disalahkan. "Untuk memberikan dana pendamping bagi tunjangan yang telah diberikan yayasan, saat ini belum bisa dilakukan pemerintah," ujar dia. Permasalahan gaji dan tunjangan bagi guru swasta, menurutnya, merupakan kewenangan pengurus yayasan. "Biasanya gaji dan tunjangan diberikan sesuai dengan kemampuan yayasan." Pemerintah hanya mengatur gaji yang dibayarkan yayasan kepada karyawannya minimal sesuai dengan upah minimal kota (UMK). Darni menyebutkan, di Kota Tegal sebenarnya ada yayasan yang mampu memberikan gaji lebih tinggi kepada gurunya daripada gaji PNS guru. Bahkan, ungkapnya, ada pula yayasan yang sudah mampu memberikan dana pensiun. Meski demikian, terkait dengan tuntutan Arusbah yang diketuai Drs Khamim maka Darni berjanji untuk memperjuangkannya.(lei-54s) |