| Selasa, 13 Desember 2005 | PANTURA |
Obsesi Wali KotaTegal Akan Jadi Kota PendidikanTEGAL - Wali Kota Tegal Adi Winarso berharap agar kotanya di masa-masa mendatang bisa menjadi kota pendidikan. Namun, obsesi itu ternyata berbenturan dengan visi Kota Tegal saat ini yang dikenal sebagai kota jasa dan perdagangan. Hal ini terungkap dalam pertemuan sejumlah tokoh dengan Wakil Wali Kota Dr Maufur di ruang kerjanya kemarin. Tokoh yang hadir di antaranya Ketua Dewan Pendidikan SN Ratmana dan sekretarisnya Sisdiono Ahmad SPd. Kemudian, pakar pendidikan Dr Yayat Hidayat Amir, Ketua PD Muhammadiyah Drs Nurcholis Mustofa, Bambang Siregar Sugiyanto SE, HM Iqbal SE MBA, Drs Suroto MM, Drs Surono, dan Pembantu Rektor I Universitas Pancasakti (UPS) Drs Dino Rozano. Seusai pertemuan, Maufur mengatakan, para tokoh tersebut bertemu untuk mempertajam program. Diakui dia, dalam visi Pemprov Jateng, pendidikan masuk dalam kategori jasa pendidikan. Kalau visi ini dikaitkan dengan program wajib belajar (wajar) sembilan tahun, berarti akan ada benturan. Ini karena dalam pelaksanaan program wajar, murid digratiskan dari biaya pendidikan, sedangkan kalau menimbang visi Pemprov Jateng pendidikan harus diberlakukan sebagai usaha jasa. "Namun, benturan itu bisa saja dieliminasi. Misalnya pendidikan sebagai jasa itu menjadi fokus, sehingga bisa berpengaruh pada bidang lain," ujarnya. Diakui dia, dalam pertemuan itu ada yang pesimis Tegal menjadi kota pendidikan. Hal ini dikaitkan dengan komitmen Pemkot dan DPRD yang belum menggembirakan. Contohnya, anggaran bantuan siswa SD/MI negeri swasta Rp 11.120/murid kini dihapus. Menurut Maufur, sebenarnya bantuan itu tidak dihapus. Namun karena kini ada bantuan operasional sekolah (BOS), agar tak terjadi dobel anggaran, bantuan itu dialihkan untuk perbaikan sarana dan prasarana sekolah. Maufur menambahkan, untuk merealisasi harapan Tegal menjadi kota pendidikan, nantinya akan diupayakan terus lahirnya pusat-pusat keunggulan. Misalnya semua sekolah menjadi berstandar nasional. Pada 2006 ini semua SMA menerapkan kurikulum berbasis kompetensi (KBK). (aj-54) |