logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 13 Desember 2005 PANTURA
Line

Untuk Kali Pertama Kota Tegal Dapat DAK Rp 7,73 M

TEGAL - Untuk kali pertama, Kota Tegal pada 2006 akan mendapat dana alokasi khusus (DAK) Rp 7,73 miliar. Dana itu untuk membantu bidang pendidikan, air bersih, infrastruktur jalan, kesehatan, perikanan, dan pertanian.

Dari perincian alokasi anggaran tersebut, ternyata bantuan untuk perikanan paling kecil, yaitu Rp 390 juta. Padahal, Kota Tegal selama ini dikenal sebagai Kota Bahari.

Dana terbesar dialokasikan untuk kesehatan, Rp 2,16 miliar lebih. Kemudian, dana pendidikan Rp 1,96 miliar, infrastuktur jalan Rp 1,38 miliar, air bersih Rp 430 juta, dan pertanian Rp 1,41 miliar lebih.

Kabag Administrasi Pembangunan Ir Gito Mursriyono, Senin (12/12), mengakui, baru kali ini Pemkot Tegal menerima DAK. Namun ketika ditanya, mengapa bidang perikanan mendapatkan alokasi terkecil, dia menyatakan tak bisa memastikannya.

"Sebab, penggunaan dan penetapan jumlah anggaran sudah diatur Pemerintah Pusat," ujarnya.

Didampingi Kasubag Bina Program Ir Sugiyanto, Gito mengatakan, untuk mendapatkan dana itu Pemkot harus mempunyai dana pendamping sekurang-kurangnya 10% dari nilai DAK. Pelaksanaan kegiatan bersamaan dengan turunnya dana alokasi umum (DAU).

Sugiyanto mengemukakan, kegiatan yang dibiayai anggaran DAK sudah direncanakan. "Penggunaan anggaran DAK tetap ikut dibahas pada sidang DPRD tentang penyusunan RAPBD 2006," ungkapnya.

Menurut keterangan Gito, untuk bidang pendidikan, anggaran akan dialokasikan untuk pemeliharaan bangunan dan pengadaan peralatan SD/MI.

Bidang kesehatan untuk pembangunan Puskesmas Tegal Timur 2 dan pengadaan peralatan medis puskesmas. Bidang air bersih untuk membuat beberapa sumur bor di lokasi yang rawan air bersih.

"Dana untuk bantuan bidang perikanan akan digunakan pembuatan docking kapal," ucap Gito.

Bidang pertanian, tambah Sugiyanto, untuk renovasi sarana dan prasarana Balai Informasi Penelitian Pertanian (BIPP).

Menurut keterangan Gito, semua program dan materi usulan yang berkait dengan penggunaan DAK, dalam pelaksanaan kegiatannya nanti dikoordinasikan dengan tim dari Pemprov Jateng. Mekanismenya akan ditentukan oleh Pemerintah Pusat.

"Terus terang, hingga saat ini kami belum mendapat petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak). Padahal, daerah lain sudah memilikinya. Ini mungkin karena kami baru kali ini mendapatkan DAK," papar Gito. (aj-54j)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA