logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 13 Desember 2005 NASIONAL
Line

IMB Rumah Ibadah Sulit, Pemerintah Didemo

SEMARANG-Puluhan pemuda yang tergabung dalam Forum Komunikasi Kristiani Indonesia (FKKI) menggelar aksi protes di halaman Gedung Berlian DPRD Jateng, kemarin.

Mereka menuntut pemkot/pemkab segera melakukan pemutihan atas izin mendirikan bangunan (IMB) pada rumah ibadah yang telah berdiri, namun kesulitan mendapatkan IMB.

Aksi unjuk rasa itu dipicu oleh penghancuran enam rumah ibadah di Kabupaten Tangerang oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat. Sejumlah tempat ibadah tersebut dirobohkan lantaran diketahui belum berizin.

Dalam aksinya, mereka juga meminta pemerintah mencabut Surat Keputusan Bersama (SKB) 2 Menteri No 1 Tahun 1969 yang melegalisasi perusakan tempat ibadah yang tidak memiliki IMB. Diperkirakannya, hingga saat ini ada sekitar 40 persen gedung gereja yang belum mengantongi izin.

''IMB rumah ibadah saat ini masih terkesan sulit. Pemerintah seharusnya juga memberi jaminan keamanan terhadap rencana pembangunan gereja yang sudah memiliki izin, tapi terpaksa batal karena dihalangi massa,'' ujar Frans Bontha, Ketua Umum FKKI Jateng.

Dalam orasinya, mereka menagih janji kebebasan beragama yang didengungkan pemerintah, namun dinilai belum terbukti. Berdasarkan catatan, terdapat lebih dari 944 gedung gereja yang saat ini hancur akibat persoalan tersebut.

Beberapa kasus di Semarang misalnya, menurut Frans, terkesan diabaikan Pemerintah Kota. Pembangunan gereja di Kelurahan Karangroto Genuk beberapa waktu lalu dirobohkan dengan alasan tidak memiliki surat izin.

Pihaknya meminta, prosedur terhadap perizinan tersebut mestinya segera diproses dan mendapatkan jaminan berdiri dari Pemkot. (H12-29t)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA