logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 13 Desember 2005 NASIONAL
Line

Soal Blok Cepu

Dua Gubernur Akan Dipertemukan

SEMARANG-Pembagian ladang minyak di Blok Cepu akan dibahas kembali di tingkat pusat. Dalam waktu dekat, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadwalkan pertemuan dengan Gubernur Jateng H Mardiyanto dan Gubernur Jatim Imam Utomo.

Pertemuan itu menyusul kesepakatan sementara Jatim yang telah menyetujui pembagian ladang dengan porsi yang diajukan provinsi ini. Berdasarkan perhitungan, Jateng akan mendapatkan bagian 34%.

''Saat pembahasan di tingkat provinsi, Pak Imam Utomo sudah sependapat. Tapi Kabupaten Bojonegoro agaknya masih ngotot. Ada aturan-aturan universal yang akan jadi pedoman, harapannya hanya jangan sampai ada kesenjangan berlebihan. Soal aturan besar pembagian, Jateng sudah mempersiapkan undang-undang (UU) perminyakan yang sudah ada,'' ujar Mardiyanto dalam kunjungan kerja (kunker) Komisi I DPR yang dipimpin Soetadji di Kantor Gubernur Jl Pahlawan, kemarin.

Selain bertemu Gubernur, tim yang terdiri atas 20 orang tersebut juga akan bertemu dengan Kapolda, Pangdam IV/Diponegoro, dan sejumlah instansi terkait, salah satunya membicarakan masalah antisipasi teror.

Gubernur mengatakan, secara total pembagian hasil Blok Cepu itu sebenarnya merupakan wewenang pusat. Saat ini Presiden telah menandatangani kesepakatan proporsi keuntungan, yakni 45 persen Exxonmobile, 45 persen PT Pertamina (Persero), dan 10 persen pemerintah daerah. Hal itu dimungkinkan lantaran kepentingan tersebut menyangkut dua provinsi.

Itu sebabnya, karena persoalannya sudah melibatkan dua kota/kabupaten di wilayah provinsi yang berbeda, permasalahan itu akan dibawa ke pusat.

Kendati pemprov masing-masing sudah sependapat, Kabupaten Bojonegoro masih berpegang pada perhitungan tanpa melibatkan 15 ladang yang belum tereksplorasi. Bila hanya mempertimbangkan tujuh titik yang sudah tereksplorasi, perhitungan yang muncul adalah 78 persen untuk Jatim dan 22 persen untuk Jateng.

Namun, dalam perhitungan internasional, dengan memasukkan 15 ladang yang lain, maka pembagian yang didapat adalah 66 persen Jatim dan 34 persen Jateng.

''Itu merupakan gambaran dari ahli geologi dan masih akan dicari untuk menemukan angka yang lebih rasional,'' ujar dia.

Dari sepuluh persen bagian untuk pemerintah daerah tersebut, sesuai dengan undang-undang, 6,5 persen untuk kabupaten dan 3,5 persen masuk ke pendapatan asli daerah (PAD) pemprov. (H12, G17-29t)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA