| Selasa, 13 Desember 2005 | NASIONAL |
Jamaah di Madinah Dikerjai SopirBOYOLALI-Nasib kurang baik dialami rombongan calon haji kloter 9 Embarkasi Adisumarmo Solo. Sebanyak 325 calon haji yang diangkut enam bus dikerjai sopir nakal, dalam perjalanan dari Jeddah ke Madinah. Bus tidak transit di tempat restoran Wadi Qodid yang sudah dipesan penyelenggara haji Indonesia, tapi sopir menghentikan bus di rumah makan lain yang tidak direkomendasi panitia. Akhirnya setiap jamaah harus mengeluarkan uang minimal 10 riyal untuk menghilangkan lapar, karena sejak perjalanan dari Indonesia hanya makan makanan yang disediakan kru pesawat. ''Ini peristiwa kali kedua sejak rombongan mulai berdatangan di Bandara Jeddah di musim haji tahun ini. Sebelumnya tiga bus jamaah dari Balikpapan juga dikerjai. Untunglah tidak ada yang digepuk harga tinggi,'' kata H Achmad Suaidi SPd, Humas PPIH Embarkasi Adisumarmo, yang menerima kabar dari Jeddah, kemarin. Meski sempat dikerjai sopir, rombongan akhirnya sampai di Madinah. Informasi tentang kloter 9 yang mengangkut jamaah dari Boyolali yang dikerjai sopir itu sempat menjadi perbincangan hangat di Jeddah dan Madinah. Kloter tersebut berangkat dari Solo Sabtu (10/12) pukul 22.30 dan tiba di Jeddah Minggu pagi (11/12) pukul 07.25 waktu setempat. Rombongan langsung pindah ke bus dan berangkat ke Madinah. Petugas sebenarnya sudah memberi peringatan, misalnya lampu merah putih di pinggir jalan depan rumah makan tersebut. Juga membekali peta sopir, serta selalu mengingatkan para ketua rombongan untuk mengingatkan sopir, agar berhenti di Wadi Qodid, yang berjarak 125 kilometer dari Jeddah. Penyelenggara haji Indonesia memfungsikan tempat transit tersebut sebagai rumah makan, mushala, dan toilet, sekaligus tempat beristirahat sejenak dari perjalanan Jeddah-Madinah. Jamaah mendapatkan fasilitas gratis atas makan dan minum di kawasan di tengah-tengah padang tandus tersebut. Batal Berangkat Sementara itu, 6 calon haji kloter 13 tidak bisa diberangkatkan bersama rombongan. Mia Kurniasih binti Pardan dari Grobogan ternyata dalam keadaan hamil dengan usia kehamilan kurang dari 14 minggu. Menurut Achmad Suaidi, sesuai dengan aturan yang ditetapkan Depag, bagi wanita yang usia kehamilannya belum 14 minggu atau lebih dari 26 minggu, tidak diperbolehkan berangkat. ''Usia kehamilannya termasuk rawan,'' kata dia. Akibatnya, Akhmad Yasin binti Hasan Saleh, suami Mia Kurniasih, akhirnya juga membatalkan diri tidak jadi berangkat. Dia memilih menemani istrinya, karena pasangan suami-istri itu memang berjanji untuk berangkat bersama-sama, sehingga ketika istrinya batal berangkat, dia juga memilih menunda keberangkatan pada tahun ini. Selain itu, yang dipastikan batal adalah Mohamad Dulfitri yang meninggal di desanya belum lama ini. Adapun Murgiwati, calhaj kloter 13 asal Pekalongan, tidak bisa diberangkatkan karena sakit setibanya di Asrama Haji. Bersama suaminya, Samigiyono, akhirnya ditunda keberangkatannya. Hal yang sama terjadi pada Suranto bin Martorejo (Grobogan) juga terpaksa ditunda karena sakit. Sebelumnya Kuswati binti Yahmin (kloter 7) dari Grobogan juga tidak jadi berangkat, karena saat diperiksa dia hamil 14 minggu.(an-29t) Jadwal Keberangkatan Selasa, 13 Desember 2005 Kloter 15, 325 jamaah dan petugas dari Kab Kebumen pukul 10.00 Kloter 16, 325 jamaah dan petugas dari Kab Kebumen pukul 13.00 Kloter 17, 175 jamaah Kab Purworejo, 147 jamaah Kab Kebumen dan petugas pukul 16.00 |