| Selasa, 13 Desember 2005 | MURIA |
Kota Kretek Butuh Kantor SosialKUDUS - Persoalan sosial di Kota Kretek menjadi kewenangan Bagian Sosial Pemkab Kudus. Kompleksnya permasalahan, mengakibatkan kinerja instansi yang seharusnya bergerak dalam ranah kebijakan dan koordinasi itu menjadi kewalahan. Pernyataan tersebut, disampaikan Kepala Sub Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemkab, Kholid Seif, kemarin. "Kami kesulitan dengan adanya beban pekerjaan yang seharusnya ditangani oleh instansi teknis. Kami membutuhkan semacam kantor sosial," ucapnya. Dia mengatakan, hal tersebut membuat kejadian yang menyangkut persoalan sosial terlambat tertangani. Namun demikian, dia juga tidak mengelak jika dikatakan koordinasi dengan aparat daerah seperti kepala desa dan camat tidak berjalan dengan baik. "Jika di daerah kerjanya ditemukaan kasus kemanusiaan, seperti kasus Angga baru-baru ini, maka secepatnya aparat setempat melaporkannya kepada jajaran atasan atau langsung kepada kami. Pelaporan bisa memakai telepon, sehingga dapat diketahui dengan cepat untuk kemudian menentukan tindakan selanjutnya," urainya. Lebih lanjut dia memaparkan, dalam penanganan kasus kemanusiaan, langkah yang ditempuh adalah koordinasi dengan instansi terkait. Misalnya pada penanganan sisi medis, kata dia, hal itu menjadi kewenangan dinas kesehatan. Dia menegaskan, diperlukaan kegiatan pemantauan mengenai kondisi masyarakat. Pemantauan dapat melalui posyandu yang dapat menjadi langkah preventif terhadap kondisi masyarakat. Selain itu, dia juga mengimbau agar masyarakat aktif memberikan informasi kepada pemerintah. Jika masyarakat mendapati tetangganya dalam kondisi membutuhkan uluran tangan, dapat melaporkan kepada aparat setempat. "Namun demikian, kami tidak langsung begitu saja menindaklanjuti setiap laporan. Kami harus mengecek terlebih dahulu kebenarannya di lapangan," ungkapnya. (tik-61a) |