logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 13 Desember 2005 MURIA
Line

Yakin, Ada SK Bupati

ABDUL Adhzim (Gus Adhzim) terlihat santai begitu keluar dari ruangan APP Manulang SH, salah seorang tim jaksa yang mencari data dugaan dobel anggaran DPRD periode 1999-2004.

Satu dari lima orang anggota DPRD Rembang yang dipanggil tersebut, kemudian menuju ruang tamu Kejaksaan untuk menemui sejumlah rekannya yang menunggui sejak pagi.

Gus Adhzim ketika ditemui Suara Merdeka menyatakan tidak mengingat berapa pertanyaan yang diajukan jaksa. "Saya betul tidak ingat berapa pertanyaan. Kami banyak mengobrol," katanya.

Dia menyatakan pertanyaan yang diajukan jaksa kepadanya berkutat mengenai mekanisme pemunculan anggaran mobilitas dan insentif tersebut, hingga pencairan dana. Meskipun duduk sebagai anggota panitia anggaran, dia mengaku tidak tahu-menahu mengenai proses pemunculan anggaran mobilitas hingga pencairannya.

Tak Ikut Bahas

"Waktu itu saya tidak ikut membahas mengenai dana bantuan mobilitas dan insentif tersebut. Saya jelaskan kepada jaksa tugas saya waktu itu hanya membahas rekomendasi dari masing-masing komisi untuk dilanjutkan kepada rapat paripurna," tuturnya.

Dia mengaku menerima dana mobilitas dan insentif tersebut. Hanya, dia mengatakan, sebelum menerima dana tersebut menanyakan asal-usul dana. Menurut dia, dirinya menerima uang setelah ditunjukkan adanya SK Bupati Rembang yang menyatakan pemberian dana bantuan mobilitas dan insentif.

"Kalau tidak ada SK Bupati, mungkin saya tidak yakin menerima. Namun karena ada SK Bupati, saya menerimanya," ujarnya.

Dia mengaku menanyakan SK Bupati tersebut bisa dipergunakan untuk dasar dana bantuan mobilitas dan insentif. "Saya malah mempertanyakan SK Bupati itu. Semoga nanti ada jawabannya," ucapnya.(Mulyanto Ari Wibowo-17s)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA