| Selasa, 13 Desember 2005 | MURIA |
Tiap Anggota Terima Rp 111 Juta - Rp 119 Juta
REMBANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang kemarin memanggil lima anggota DPRD Kabupaten Rembang periode 1999-2004 yang duduk sebagai Panitia Anggaran (Panggar). Kejari memanggil lima anggota legislatif tersebut sehubungan dengan adanya laporan masyarakat mengenai dugaan dobel anggaran DPRD sebesar Rp 5,3 miliar lebih. Mereka diperiksa dari pukul 09.00 hingga pukul 13.00. Seusai memberikan keterangan, empat dari lima anggota legislatif yang dipanggil kemarin itu tidak mau memberikan keterangan kepada wartawan. Mereka langsung pergi meninggalkan gedung Kejari. Kepala Kejaksaan Negeri Rembang (Kajari) Rembang Okok Arwoko SH melalui Ketua Tim Kejari Sigit Cahyanto SH seusai pemeriksaan kemarin mengatakan, anggota DPRD yang dipanggil kemarin berinisial HK, Sp, Ra, AA, dan Fd. Mereka disodori 30 pertanyaan seputar mekanisme pemunculan anggaran insentif dan bantuan mobilitas tersebut hingga proses pencairan dana. "Kami tanyakan mendetail mengenai bagaimana proses penganggaran hingga sampai pada pencairan dana," ucap Sigit. Rp 119 Juta Ketua Tim yang juga merupakan Kasie Pidsus itu juga mengatakan, semua anggota DPRD yang dipanggil mengaku menerima dana bantuan dan mobilitas. "Jumlah yang diterima bervariasi. Ada yang mencapai Rp 119.000.000. Ada pula yang hanya mendapatkan Rp 111.000.000 per anggota. Mereka semua menyatakan sudah mengembalikan dana tersebut kepada kas daerah," paparnya . Setelah pemeriksaan terhadap anggota DPRD tersebut, pencarian data akan dilanjutkan Selasa ini (13/12) dengan memanggil mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) dan sejumlah anggota Panitia Anggaran (Panggar) yang tersisa serta Ketua Panitia Rumah Tangga (PRT)."Jumlah yang dipanggil tetap sama, lima orang," ucapnya. Sigit menjelaskan, setelah semua anggota DPRD periode 1999-2004 menjalani pemeriksaan, Kejari akan langsung mengevaluasi data yang terkumpul untuk menetapkan calon tersangka. "Setelah pemeriksaan terhadap seluruh anggota DPRD, kami akan melakukan evaluasi untuk menetapkan calon tersangka. Lihat saja nanti siapa yang menjadi calon tersangka," ucapnya. (moe-17n) |