| Selasa, 13 Desember 2005 | MURIA |
Puluhan Angkudes Ditinggal di Dishub
REMBANG - Gagal mencapai kata sepakat, pemilik dan awak angkutan pedesaan (angkudes) pelat kuning jurusan Kragan-Sedan- Pandangan-Sarang meninggalkan begitu saja puluhan kendaraan angkudes di halaman Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rembang, kemarin. Aksi itu dilakukan pemilik dan awak angkudes, setelah Dishub tidak berani memberikan jaminan untuk menghilangkan angkutan pelat hitam yang beroperasi di jalur mereka. Awak angkudes tersebut juga mengancam akan meminta kembali uang cicilan mobil beserta uang trayeknya, jika Dishub tidak bisa menghilangkan angkutan pelat hitam dari jalur tersebut pada 12 Januari 2006 mendatang. Ketua Paguyuban Angkutan Desa "Babur Rizqi" Rachmat Kartolo mengatakan, tindakan meninggalkan angkudes di Kantor Dishub itu merupakan bentuk akumulasi ketidakpercayaan pengemudi angkudes terhadap Dishub. Dia menyatakan pemilik angkudes sudah sering berdemonstrasi, baik di kantor Dishub maupun ke DPRD. "Namun kami hanya menerima janji-janji mereka untuk mentertibkan angkutan pelat hitam. Kenyataan di lapangan, angkutan pelat hitam tetap ada dan malah semakin banyak," kata Rachmat, kemarin. Dia juga mengatakan, pada waktu yang lalu pemilik ataupun awak angkudes pernah mendapatkan jaminan tertulis dari Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) yang lama untuk menertibkan angkutan pelat hitam tersebut dalam tiga bulan. "Kami hitung sudah delapan bulan lebih, terhitung dari pembuatan surat tersebut. Angkutan pelat hitam malah masih terus beroperasi," tegasnya. Sementara itu, anggota lainnya, H Sulaiman, menerangkan, baik pemilik maupun awak angkudes sudah sangat menderita karena ketidakjelasan Dishub dalam menerapkan peraturan. Dia menyebutkan, dengan semakin banyaknya angkutan pelat hitam yang beroperasi di jalur mereka tanpa ditindak oleh Dishub, mengakibatkan pendapatan yang diperoleh angkudes itu sangat minim. Bahkan untuk menutup setoran harian, bensin, sopir, dan kenek saja terkadang tidak mencukupi. "Apalagi untuk membayar ongkos cicilan mobil yang mencapai Rp 4.700.000/bulan. Kami ini resmi dan minta dilindungi untuk dapat mencari nafkah, tapi Dishub tidak bisa memenuhi permintaan kami," katanya. Sudah Berupaya Sementara itu Plt Kadishub Rembang Rum Tjahyono mengatakan, pihaknya sudah mencoba untuk bernegosiasi dengan pemilik dan awak angkudes tersebut. Di antaranya adalah membuat pernyataan resmi untuk menertibkan jalur angkudes dari pelat hitam. "Kita akan upayakan hal itu mulai besok (hari ini-Red). Namun angkutan pelat hitam itu kalau kita sedang melakukan penertiban sering sembunyi dan tidak beroperasi," terang Rum. Mengenai ancaman dari pemilik angkudes untuk meminta kembali uang cicilan mobil beserta trayeknya, Rum mengatakan, pihaknya akan menghubungi leasing tempat mobil angkutan tersebut dikredit. "Angkutan itu didatangkan dengan memakai pihak ketiga. Oleh karena itu, atas ancaman dari pemilik tersebut, kami harus mengadakan pembicaraan dengan leasing yang menjadi pihak ketiga," tandasnya. (moe-15n) |