logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 13 Desember 2005 SEMARANG
Line

Jam Berjualan Dikurangi, PKL Protes

SEMARANG - Puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berjualan di kawasan Simpanglima, Senin (12/12) berdemo ke Balai Kota. Mereka memprotes keputusan Pemkot yang mengurangi waktu berjualan mereka. Mulai 10 Desember lalu, PKL di kawasan pusat kota itu hanya boleh berjualan selama tiga hari seminggu, yakni Kamis-Sabtu malam.

Para pengunjuk rasa merupakan PKL yang berjualan di trotoar dalam dan lapangan Simpanglima. Mereka terdiri atas pedagang makanan, nasi ayam, mainan, pakaian, dan teh poci di jantung Kota Semarang itu. Keputusan Pemkot melarang berjualan pada Selasa dan Rabu malam itu dirasa cukup memberatkan. Apalagi, sebelumnya Pemkot telah melarang berjualan di lapangan Simpanglima pada Minggu dan Senin malam.

''Prei jualan dua hari saja sudah ndak dapat penghasilan, apalagi kalau sampai empat hari. Mbok ya kalau mengeluarkan keputusan itu mempertimbangkan wong cilik seperti kami,'' ujar Wagiyem (55), penjual nasi ayam.

Harapan yang sama disampaikan oleh Budi Sutrisno (54) yang setiap hari mencari nafkah dengan menyewakan mainan mobil-mobilan di tengah lapangan Simpanglima. Dia menyatakan hampir semua PKL Simpanglima menggantungkan hidup pada hasil jualan di tempat itu. Kalau mereka tidak boleh beraktivitas, hal itu akan membuat penghidupan mereka terganggu.

Sejak pukul 09.00, para pengunjuk rasa long march dari Simpanglima menuju Balai Kota. Tepat di depan Kantor Wali Kota, mereka menggelar orasi. Mereka berharap, Wali Kota Sukawi Sutarip menemui dan mau mendengarkan aspirasi para pedagang. Sayangnya, Wali Kota tak bisa menemui mereka karena ada kepentingan lain.

Perwakilan pedagang ditemui oleh Kepala Dinas Pasar Tommy Yarmawan Said didampingi Kasi Operasional Satpol PP Sumarjo SH, dan Camat Semarang Selatan Bimbong Yogatama. Selama hampir satu jam, mereka berdialog di aula Balai Kota. Hasilnya, Pemkot berketetapan untuk memberlakukan rencana pengurangan waktu berjualan.

''Yang tidak boleh berjualan pada empat hari hanya PKL yang berada di lapangan Simpanglima. Selama empat hari masa libur, PKL bisa berpindah tempat jualan ke Taman Menteri Supeno (Taman KB-Red),'' ujar Tommy.

Sosialisasi Satu Tahun

Pada kesempatan terpisah, Wali Kota Sukawi Sutarip menegaskan, bagian tengah dan pinggir lapangan Simpanglima tidak boleh digunakan untuk berjualan PKL. Larangan berjualan di tempat itu, kata dia, sudah disosialisasikan selama hampir satu tahun. Langkah itu tidak dilakukan secara frontal, tetapi perlahan.

''Semula, mereka dilarang berjualan pada malam Senin dan Selasa. Kemudian ditambah tidak boleh berjualan pada malam Rabu dan Kamis. Kelak, dalam satu minggu PKL hanya boleh berjualan pada Sabtu malam Minggu saja,'' tegasnya.

Larangan itu, menurut Sukawi, merupakan peraturan yang harus ditaati. Ia meminta PKL mampu menyesuaikan diri selama masa libur yang telah diatur Pemkot. Namun, pihaknya berjanji akan terus melakukan penataan. Wali Kota mengaku maklum dengan kebutuhan berdagang tersebut. Namun ia juga meminta para pedagang menghormati hak warga lain.

''Beberapa titik trotoar boleh dipakai untuk berjualan, tapi nanti juga akan ditata agar tidak semua bagian trotoar digunakan untuk berjualan.'' (H9,H5-44d)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA