| Selasa, 13 Desember 2005 | SEMARANG |
PDAM Akan Naikkan Tarif sampai 20%SEMARANG-PDAM Kota Semarang tengah menggodok rencana kenaikan tarif langganan, menyusul melambungnya biaya operasional perusahaan daerah (perusda) itu. Pascakenaikan BBM dan pemberlakukan kebijakan layanan Daya Max Plus oleh PLN, PDAM mengalami peningkatan biaya operasional hingga Rp 200 juta/bulan. Jika tarif berlangganan air tidak dinaikkan, perusda itu harus memberikan subsidi dalam jumlah yang cukup besar kepada pelanggan. Direktur Utama PDAM Kota Semarang, Ir R Agus Sutyoso MSi, Senin (12/12), menjelaskan besaran kenaikan itu masih dibahas di kalangan internal perusahan itu. Dia belum bisa memberikan angka detail tentang nominal kenaikan harga langganan. Begitu juga tentang rencana pemberlakukan kenaikan itu. ''Persentase kenaikan tarif itu antara 10%-20% dari harga langganan semula. Namun untuk kepastiannya, dalam satu-dua minggu ini masih digodok dan dirapatkan. Nanti kalau sudah rampung pasti saya ekspose ke masyarakat,'' kata Agus. Dijelaskannya, manajemen tengah membahas sejumlah skenario kenaikan tarif, untuk kemudian diusulkan kepada Pemkot. Dalam pembahasan itu, PDAM akan melibatkan berbagai pihak yang terkait, termasuk Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen (LP2K) Semarang. ''Yang jelas, pembahasan masih berupa skenario, belum usulan. Kami berharap pembahasan cepat selesai sehingga hasilnya bisa segera diusulkan, dan tarif baru bisa berlaku per 1 Januari tahun depan,'' imbuh dia. Perlu Direvisi Terpisah, Direktur Umum PDAM Drs HMS Soedarsono BBA MM menjelaskan proses pembahasan usulan kenaikan tarif. Dikatakannya, harga jual rata-rata air PDAM sebesar Rp 2.441 per meter kubik yang sekarang berlaku sudah saatnya direvisi. Sebab, harga itu tidak sebanding dengan biaya operasional yang ditanggung PDAM. ''Dengan harga sekarang, subsidi yang harus dikeluarkan terlampau besar. Karena itu, perlu dibahas besaran tarif yang paling tidak, sesuai harga dasar,'' kata dia. Dijelaskannya, dengan perhitungan operasional beberapa bulan belakangan, harga jual rata-rata air PDAM minimal Rp 3.293 per meter kubik. Dengan harga itu, baru mencapai titik impas (break even point/BEP), jika dihitung dengan operasional, angka penyusutan, dan investasi. ''Kalau berharap PDAM memperoleh laba, paling tidak harga jual rata-rata Rp 4.718 per meter kubik.'' (H9,H5-44) |