logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 10 Desember 2005 PANTURA
Line

Dinas Pendidikan Revisi RAPBS

TEGAL - Kepala Dinas Pendidikan Kota Tegal Drs Machful menginstruksikan stafnya untuk merevisi rencana anggaran pendapatan dan belanja sekolah (RAPBS) 2005/2006.

Padahal, SMP dan SMA negeri di kota itu sudah memberlakukan RAPBS selama satu semester. Revisi dilaksanakan untuk menghindari tumpang tindih masuknya dana bantuan yang diterima sekolah, baik dari Pusat, APBD II, maupun APBD I.

Selain itu, revisi juga dilakukan berkaitan dengan membubungnya harga barang yang diakibatkan oleh kenaikan harga bahan bakar minyak belum lama ini. Dengan naiknya harga BBM, otomatis anggaran belanja sekolah terpengaruh.

''RAPBS perlu dicek, karena kami khawatir sekolah akan melakukan pungutan sebagai upaya untuk menyesuaikan anggaran sehubungan dengan naiknya harga-harga barang. Kalau pungutan tidak dimusyawarahkan terlebih dahulu dengan orang tua, kan bisa menimbulkan masalah,'' ujar Machful, Jumat (9/12) kemarin.

Menurutnya, saat ini setiap sekolah sudah punya komite sekolah. Namun, muncul anggapan keliru seakan sekolah dalam memusyawarahkan pungutan hanya melibatkan komite. Sedangkan peran orang tua siswa terabaikan.

Diakuinya, belakangan ini muncul pertanyaan di kalangan orang tua mengenai kenaikan sumbangan penyelenggaraan pendidikan (SPP), padahal sudah ada BOS.

Dia menegaskan, kalau sekolah menerapkan sistem standar minimal, maka sekolah tidak perlu menaikkan SPP. Sebab, sekolah itu tidak mengadakan kegiatan ekstrakurikuler (yang membutuhkan partisipasi pendanaan dari orang tua).

Namun, kalau sekolah menerapkan standar maksimal, komite sekolah dilibatkan untuk menutup biaya kegiatan ekstrakurikuler. ''Di kalangan pendidikl muncul wacana yang menyebutkan: tidak ada sekolah berkualitas yang murah,'' katanya.

Biaya UN

Meskipun demikian, Machful memperingatkan sekolah agar tidak mengartikan secara sempit ide kreatif. Mentang-mentang sekolah kaya ide, lalu mengadakan pungutan yang memberatkan orang tua dengan dalih untuk biaya membuat pagar atau keramikisasi lantai.

''Kalau sekolah memang membutuhkan anggaran untuk membuat pagar dan mengeramik lantai, ajukan dananya lewat APBD II,'' tandasnya.

Dia mengatakan, setelah sekolah-sekolah menerima BOS dan kemudian harga BBM naik, RAPBS perlu dikontrol untuk mengetahui apakah anggaran yang terinci di RAPBS sudah sesuai dengan kebutuhan saat ini atau tidak.

RAPBS juga direvisi, guna memastikan tidak ada biaya untuk penyelenggaraan ujian nasional (UN). Kalau di RAPBS dicantumkan biaya UN, pos itu harus dihilangkan.

Sebab, Pemerintah Pusat sudah menganggarkan biaya penyelenggaraan UN. ''Dengan direvisinya RAPBS, otomatis angaran yang tumpang tindih bisa dihindari,'' katanya.

Hasil revisi baru akan diketahui sekitar pertengahan Desember ini.(aj-58)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA