logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 08 Desember 2005 MURIA
Line

Kades Dilaporkan ke Kejari

BLORA - Sebanyak 10 warga Desa Bedingin, Kecamatan Todananan, Blora, didampingi aktifis Kantor Pelayanan Bantuan Hukum (KPBH) Advokasi dan Transparansi Masyarakat (Atma) Kabupaten Pati mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora, Selasa (6/12).

Kedatangan mereka untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan bantuan beras untuk masyarakat miskin (raskin) yang dilakukan Bambang Utomo, oknum kepala desa (Kades) Bedingin.

Para pelapor diterima Kasi Intel Kejaksaan, Jaka Suparna SH, di ruang kerjanya. Kepada Jaka, Nimerodin Gule, Direktur Atma yang didampingi beberapa orang perwakilan warga mengatakan, berdasarkan data yang diperoleh dari Bulog, Desa Bedingin pada 2004 hingga sekarang ini rutin menerima raskin setiap bulan. Namun pada 2004, raskin hanya dibagikan sekali saja kepada warga yang berhak menerimannya.

Dengan demikian, selama 11 bulan masyarakat miskin di desa yang terletak di ujung utara Kabupaten Blora itu tidak menerima raskin yang menjadi haknya. Menurut dia, setiap bulan pada 2004, Desa Bedingin menerima jatah 2.280 kg beras."Lalu kemana larinya jatah beras pada bulan-bulan berikutnya?" tanya dia.

Nimerodin mengatakan, pada 2005, setiap bulan Desa Bedingin mendapat jatah raskin sebanyak 2.180 kg, namun masyarakat miskin di desa itu baru menerima tiga kali. Padahal, Bulog setiap bulannya mengirim raskin ke desa itu.

Sementara itu menurut Slamet, anggota BPD Desa Bedingin yang ikut datang ke Kejari, raskin rutin dikirim ke desanya karena pembayarannya tidak pernah menunggak.

Dia mengatakan, beberapa waktu lalu digelar rapat di desa, mempertanyakan ke mana raskin tersebut. Oleh Kades, Bambang Utomo, dijawab beras digunakan untuk menutupi biaya sedekah desa.

Jaka Suparna mengatakan, pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut. Kejaksaan, menurut dia, akan melakukan pengecekan ke Bulog mengenai data yang diserahkan warga ke Kejari.

Kades Bambang Utomo, ketika dihubungi membantah semua tuduhan yang dilaporkan warga tersebut. Menurut dia, seluruh jatah raskin di desa yang dipimpinnya itu sudah diserahkan kepada warga. Pada 2004, berdasarkan kesepakatan warga, raskin diberikan kepada seluruh warga desa dengan cara bergilir.(aiz-17a)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA