| Selasa, 06 Desember 2005 | PANTURA |
GarduBerkas Kristianto Dilimpahkan ke KejariTEGAL - Berkas perkara kasus penggelapan di CV Arindo Gedong Jembar, dengan tersangka Kristianto - karyawan perusahaan itu - dilimpahkan ke Kejari, Senin (5/12) kemarin. Kasatreskrim Polresta Tegal AKP Suyono mengatakan, berkas tersangka diserahkan bersama barang bukti berupa mobil Suzuki APV dan sejumlah perabot milik tersangka. Seperti pernah diberitakan harian ini, tersangka menggelapkan uang setoran kredit nasabah sejak 2003 hingga pertengahan 2005, sebesar Rp 200 juta. Atas perbuatannya, tersangka diancam Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan maksimal empat tahun. (H16-58) Loko KA Barang Anjlok di Tegal TEGAL - Loko kereta api (KA) barang nomor 1002A jurusan Jakarta-Surabaya pukul 04.57 kemarin anjlok di emplasemen stasiunTegal, tepatnya jalur 2. Diduga anjloknya loko barang itu, karena masinis terlambat melakukan pengereman saat masuk stasiun Tegal. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Namun petugas membutuhkan waktu 12 jam untuk mengangkat kembali loko yang anjlok. Upaya perbaikan dilakukan sejak pukul 06.00 hingga pukul 16.00. Selama mengangkat kembali loko seri CC itu, lalu lintas perjalanan KA dari arah Jakarta maupun sebaliknya tidak mengalami gangguan. Karena lokasi anjloknya KA berada di sepur tiga. Kepala Stasiun Tegal, Rahadi Suprapto mengatakan, KA tersebut seharusnya berhenti di stasiun Tegal. Namun saat itu, masinis tidak segera melakukan pengereman, sehingga KA terus meluncur ke arah utara. "Saat itu, pemimpin perjalanan kereta api (PPKA) sudah memberikan peringatan agar KA berhenti di emplasemen, namun ternyata terus meluncur, hingga di wesel anjlok," kata dia. Menurut dia, loko yang anjlok menarik rangkaian gerbong barang bermuatan kontainer(peti kemas). Namun gerbong yang ditarik tidak ikut anjlok, karena loko setelah anjlok langsung berhenti.(H16-52) |