logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 06 Desember 2005 PANTURA
Line

Tiga Tahun, Anggota SPN 5.883 Orang

PERJUANGAN Serikat Pekerja Nasional (SPN) Cabang Kota Pekalongan mendapat sambutan hangat dari para pekerja. Betapa tidak? Organisasi itu termasuk getol berjuang demi kepentingan pekerja.

Karena itu, tidak heran jika kini SPN mendapat simpati dari para anggotanya. Itu dapat dilihat ketika musyawarah di Sekretariat SPN Jalan Jawa 72 Kergon, Pekalongan. Beberapa pekerja menyambut baik upaya SPN dalam rangka meningkatkan kesejahteraan para anggotanya.

Mereka yang hadir dalam rapat itu menyatakan salut terhadap pengurus yang tidak pernah berhenti membela pekerja.

Dalam rapat kerja (raker) baru-baru ini, SPN menyatakan tidak akan luntur untuk memperjuangkan upah minimum kota (UMK). Terutama menyangkut uang makan, transpor, pemberian THR, dan pada saat ini membela buruh agar tidak dikenai PHK terkait dengan penerapan Daya Max Plus PLN.

Menurut keterangan Ketua SPN M Bowo Leksono, pembelaan buruh selama ini sudah tidak bisa terhitung lagi. Pembelaan itu dalam penilaiannya cukup berhasil, seperti penanganan ratusan pekerja PT Ban Tirto pada tahun lalu. Semula pengusaha menentukan pesangon secara sepihak. Namun setelah mendapat protes SPN, pesangon ditentukan melalui kesepakatan tripartit antara pengusaha, pekerja, dan Disnakertrans. Bahkan, SPN jengkel terhadap Disnakertrans yang kurang proaktif menangani kasus PHK itu.

Mendapat kritik demikian, Kepala Disnakertrans Sofyan Adnan SH langsung bekerja keras. Pengusaha didesak terus sehingga terjadi kesepakatan antara SPN dan pengusaha. Selanjutnya, pekerja mendapat pesangon sesuai dengan kesepakatan.

Kini, SPN kembali akan beraksi pekan ini. "Diperkirakan, demo ke kantor PT PLN Pekalongan akan dilakukan pada 5 dan 10 Desember sambil menunggu kesepakatan dengan SPN Kabupaten Pekalongan," ujar Bowo.

Dia menyebutkan, perjuangan pekerja itu sepintas membela pengusaha. Sebab, penerapan Daya Max Plus itu hanya akan merugikan pengusaha dan bukannya pekerja.

Padahal, bila dilihat akibatnya maka pekerja yang akan menjadi korban penerapan itu. Sebab, dengan kebijakan PLN itu rekening listrik perusahaan meningkat sekitar 20%.

Bahkan, menurut keterangan beberapa pengusaha, kenaikan rekening itu justru jauh lebih besar daripada UMK 2006.

Yang lebih mengherankan, proses penerapan Daya Max Plus itu tidak ada sosialisasi dan tidak sesuai dengan tahapan yang berlaku sehingga menurut pengusaha tidak bisa dibenarkan.

Bowo mengakui, keadaan perusahaan saat ini memang terpuruk setelah harga BBM naik dan diikuti kenaikan harga barang-barang lain serta penerapan Daya Max Plus. Dengan demikian, wajar jika pekerja membela perusahaan agar bisa beroperasi terus. Dalam keadaan yang serbasulit itu perusahaan tidak mem-PHK karyawan.

Anggota DPRD dari Partai Golkar itu mengungkapkan, dengan kerja keras dari pengurus SPN akhirnya organisasi yang dipimpinnya langsung mendapat simpati dari pekerja.

"Kini, anggota SPN tercatat 5.883 orang dari 16 perusahaan. Padahal, keberadaan SPN di Pekalongan baru tiga tahun lalu," ujarnya.

Perjuangan itu akan ditingkatkan setelah SPN mulai 30 November menempati kantor sekretariat yang representatif di Jalan Jawa. Sebelumnya, sekretariat itu hanya mendompleng di Sri Ratu Jalan Merdeka, Pekalongan. Penggunaan sekretariat itu diresmikan oleh Wali Kota HM Basyir Ahmad dengan dihadiri beberapa pejabat terkait, seperti Sofyan Adnan dan Kepala Jamsostek Suyamto SE.

Wali Kota berharap, dengan pembukaan sekretariat itu SPN diminta tetap membela pekerja untuk kesejahteraan mereka. "Kami berharap, pekerja sekarang ini jangan sampai lapar akibat dikenai PHK. Sebab, bila itu terjadi maka akan menambah jumlah warga miskin di Pekalongan," tegas dia. (Trias Purwadi-54j)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA