| Selasa, 06 Desember 2005 | WACANA |
tajuk rencanaDaya Max Plus, Kepentingan PLN versus Pengusaha- Bagaimana kita melihat persoalan kebijakan daya max plus yang memukul dunia usaha. Jelas ada perbedaan dua kepentingan, yakni antara Perusahaan Listrik Negara (PLN) di satu sisi dan dunia usaha dan masyarakat di sisi yang lain. Tidaklah bisa kita melihat hanya dari kepentingan salah satu pihak tanpa memikirkan kepentingan pihak yang lain. Katakanlah dari sisi PLN, tentu ada alasan yang masuk akal mengapa dikenakan kebijakan seperti itu. Yakni untuk mengurangi pemakaian pada waktu beban puncak pukul 18.00- 22.00, dan untuk meningkatkan pendapatan PLN mengingat BUMN itu selama ini rugi sangat besar. Tahun 2005 kerugian mencapai Rp 18 triliun dan tahun 2006 bahkan diprediksi menjadi Rp 40 triliun. - Sedangkan dari sisi pengusaha pengenaan disinsentif pada waktu beban puncak jelas sangat memberatkan. Apalagi kalau tarif dasar listrik akan dinaikkan awal tahun depan. Bagaimana bisa menghindari konsumsi listrik pada waktu beban puncak, kalau jenis usahanya adalah mal, restoran, atau tempat hiburan. Demikian juga pabrik-pabrik yang harus memproduksi barang terus-menerus selama 24 jam seperti pabrik tekstil dan sebagainya. Melakukan penghematan pemakaian sampai 50 persen agar memperoleh insentif tidak gampang dilakukan, kalau nilai kerugian yang diperoleh jauh lebih besar. Atau memang sama sekali tak bisa dihindari. Dalam kondisi demikian, jika semua dianggap sama, pastilah memukul dunia usaha. - Dari dua alasan yang dikemukakan PLN, mana sebenarnya yang lebih utama. Pengurangan konsumsi listrik pada waktu beban puncak ataukah meningkatkan pendapatan. Kalau persoalannya adalah pada keterbatasan daya sehingga konsumsi mesti dikurangi, itu lebih dapat diterima. Tetapi kalau alasannya demi peningkatan pendapatan untuk mengurangi kerugian, rasanya masih ada cara lain yang bisa dilakukan. Terkadang orang tak habis pikir mengapa PLN yang memegang monopoli masih saja rugi. Barulah memahami manakala tahu persoalannya. Sebab, sebagai BUMN yang harus menanggung misi sosial dan tak bisa menentukan tarif seenaknya, maka posisi monopoli itu nyaris tanpa arti. Kenaikan tarif listrik sangat sensitif dan merupakan kebijakan politik. - Dalam kondisi demikian kita menghadapi persoalan dilematis. Kalau semua itu ditolak mentah-mentah akan ada persoalan baru menyangkut pemakaian yang melebihi kapasitas pada waktu beban puncak dan membengkaknya kerugian PLN. Sebaliknya, kalau diterima begitu saja juga tidak mungkin, sebab dampaknya akan sangat besar bagi dunia usaha. Apalagi dunia usaha belum lama mengalami pukulan ketika harga bahan bakar minyak (BBM) dalam negeri dinaikkan. Sekarang situasinya masih sangat sulit dan bahkan banyak di antara mereka yang terancam kolaps. Apakah kita berani mengambil risiko ini, sementara jumlah pengangguran juga makin banyak. Bayangkan bila banyak pengusaha gulung tikar atau melakukan PHK pada karyawannya. - Menghadapi dua titik ekstrem yang berbeda, maka pilihan yang lebih masuk akal adalah mencari kompromi atas kedua kepentingan tersebut. Misalnya penerapan daya max plus tidak boleh sembarangan dengan mempertimbangkan apa jenis usahanya. Atau juga dengan menerapkan kebijakan itu, tetapi denda atau nilai disinsentifnya diperkecil. Sementara itu, para pengusaha tetaplah dituntut meningkatkan efisiensi di segala bidang. Tanpa diminta pun itu pasti dilakukan, mengingat beban produksi yang makin meningkat pascakenaikan harga BBM. Hanya dengan langkah kompromi seperti itu persoalan di masing-masing pihak dapat diminimalkan. Dalam hal ini PLN tak boleh semena-mena, sementara pengusaha pun sedikit diminta pengertiannya. - PLN juga dituntut untuk selalu meningkatkan efisiensinya dan mencegah kebocoran atau praktek KKN, agar nilai kerugian tidak makin besar. Ada sesuatu yang menjadi ironi manakala perusahaan BUMN dikatakan rugi, namun keadaan karyawannya sangat makmur. Kerugian yang besar seakan-akan harus dimaklumi hanya karena PLN harus menanggung beban sosial dan tak bisa menetapkan tarif yang menguntungkan. Jangan-jangan itu dijadikan tameng, agar manajemen tak harus dituntut melakukan penghematan. Kita menghargai respons positif direksi PLN terhadap keluhan pengusaha dalam hal ini. Yang penting semua masalah bisa dibicarakan dengan baik dan tidak boleh bertindak sepihak mengingat dampaknya akan sangat besar bagi dunia usaha dan perekonomian pada umumnya. |