logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 06 Desember 2005 BANYUMAS
Line

Tahun 2006 Jabatan 31 Kades Habis

PURWOKERTO- Masa jabatan 31 kepala desa (kades) di Kabupaten Banyumas habis tahun 2006. Padahal, diperkirakan pemilihan kepala desa tertunda karena peraturan baru soal penyelenggaraan pemilihan belum ada.

Tata cara pemilihan kepala desa sekarang berdasar UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Namun peraturan pemerintah (PP) tentang pemilihan kepala desa hingga kini belum ada.

Asisten Tata Pemerintahan Sekda Abdullah Muhammad, kemarin, menyatakan untuk menentukan tata cara pemilihan kepala desa harus ada peraturan daerah (perda). Namun perda itu belum bisa dibuat karena PP yang mengatur belum ada. ''Perda dibuat berdasar PP. Namun PP sebagai pelaksana pasal pemilihan kepala desa dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 belum ada, sehingga pemerintah daerah masih menunggu.''

Sesuai dengan undang-undang itu, masa jabatan kepala desa enam tahun. Kepala desa yang habis masa jabatannya pada tahun 2006 terpilih berdasar UU Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dengan masa jabatan lima tahun. Ada pula yang berdasar undang-undang sebelumnya dengan masa jabatan delapan tahun.

Tak Bisa Diperpanjang

Dia menyatakan jika masa jabatan kepala desa habis, tetapi belum ada kepala desa baru karena tata cara pemilihan berdasar UU Nomor 32 Tahun 2004 belum dijabarkan dalam PP, masa jabatan itu tak bisa diperpanjang.

Kursi yang kosong akan diisi yang menjalankan tugas (YMT) kepala desa. YMT kepala desa dipilih berdasar musyawarah badan perwakilan desa (BPD) dan pemerintah desa. Calon hasil musyawarah diusulkan ke Bupati melalui camat.

YMT kepala desa itu bisa saja perangkat desa dan menjabat sampai ada kepala desa baru hasil pemilihan. Selama bertugas, YMT kepala desa tak boleh mengambil kebijakan yang berkait dengan masalah keuangan, misalnya mengusulkan penjualan bengkok, menata atau memberhentikan personel perangkat desa. (G23-53)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA